QUEBEC, (Panjimas.com) – Para pengunjuk rasa mengenakan masker bedah dan syal-syal pada hari Jumat (20/10) di halte bus kota Quebec untuk memprotes undang-undang terbaru yang melarang warganya mengenakan jilbab bercadar, burqa maupun niqab saat mengakses layanan publik.
Larangan itu termasuk mengendarai bus dan meminjam buku perpustakaan, serta bagi pegawai sektor publik manapun di tempat-tempat kerja, termasuk dokter, guru, dan pekerja penitipan anak.
“(Personil) anggota badan anggota masyarakat harus menunjukkan netralitas agama dalam penerapan fungsinya,” menurut RUU terbaru di Quebec tersebut, dilansir dari Anadolu Ajensi.
Para pengunjuk rasa dan kritikus mengatakan bahwa undang-undang yang disahkan pada hari Rabu (18/10) oleh Majelis Nasional Quebec mendiskriminasikan perempuan Muslim untuk mengenakan jilbab bercadar, niqab dan burka.
Dewan Nasional Muslim Kanada mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa undang-undang tersebut adalah “undang-undang yang diskriminatif … berpaling kepada populisme yang fanatik”.
Bahkan Perdana Menteri Justin Trudeau, mengatakan bahwa bukan peran pemerintah federal untuk menentang undang-undang baru Quebec, tampak ia ragu dalam ucapannya tersebut saat wartawan bertanya tentang RUU tersebut, Jumat (20/10).
“Saya tidak berpikir urusan pemerintah memberi tahu perempuan tentang apa yang seharusnya atau tidak boleh dia pakai,” pungkasnya.
“Sebagai pemerintah federal, kami akan bertanggung jawab secara serius dan melihat dengan seksama apa implikasinya”, imbuhnya.
Sekitar 50 pengunjuk rasa berkumpul Jumat (20/10) di halte bus di Montreal sambil mengenakan masker-masker bedah dan selendang syal yang menutupi wajah-wajah mereka.
Sopir bus bahkan menutupi wajahnya untuk menunjukkan penolakannya atas undang-undang baru tersebut.
Para pengunjuk rasa juga melekukan swafoto (selfie) dan mengunggahnya melalui Twitter saat mengenakan berbagai penutup wajah, dengan menambahkan komentar seperti: “Mari terus melawan @ Bill62” dan “Memprotes # Bill62 pagi ini”
Ketika undang-undang tersebut disahkan, seorang pria yang menutupi bagian bawah wajahnya dengan sweater turtleneck berkicau, “Siap naik bus saya ke tempat kerja besok. # Bill 62.”
Sementara undang-undang tersebut mengizinkan niqab dan burka dipakai dalam keadaan tertentu, tidak ada struktur atau tahapan yang disiapkan untuk mengajukan banding.
Pemerintah Quebec menegaskan bahwa undang-undang tersebut tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan Muslim dan tujuan utamanya adalah untuk memisahkan negara dari agama.[IZ]