JAKARTA, (Panjimas.com) – Pada saat sebagian besar anggota DPR RI sedang mengadakan Sidang Paripurna untuk menentukan dan akan menghasilkan sebuah keputusan fraksi fraksi di DPR dalam pembahasan tentang Perppu No.2 apakah akan menjadi Undang-Undang ataupun akan ditolak oleh badan legislatif.
Salah satu tokoh yang tampil berorasi dihadapan ratusan ribu orang yang datang dari berbagai tempat itu adalah orasi yang disampaikan oleh Marwan Batubara seorang tokoh nasional yang juga mantan anggota DPD itu.
Dalam kesempatan orasinya, Marwan Batubara dengan sangat jelas menyampaikan pendapatnya dihadapan ribuan massa itu bahwa penolakan terhadap Perppu itu adalah sesuatu yang rasional dan sangat beralasan.
“Sungguh Perppu ini tidak layak untuk dibahas lagi, apalagi sampai diadakannya Sidang Paripurna, untuk diputuskan dan disyahkan menjadi Undang Undang. Karena sudah cacat hukum dari pengajuannya dan hanya menguntungkan Oligarki antara penguasa dan pengusaha.Sedangkan rakyat dan masyarakat akan sengsara dan menderita,” ujar Marwan.
Masih menurutnya, sungguh Perppu yang ada sekarang ini sudah cacat hukum. Sudah melanggar hukum dan melanggar Pancasila serta melanggar konstitusi yang ada.
“Koreksilah diri anda Pak Jokowi, para pemimpin partai, dan para wakil rakyat dengan menghentikan segera pembahasan tentang Perppu ini.Sekali lagi kita ingatkan baik baik kepada anda untuk berhenti berbuat dzalim pada umat,” pungkasnya. [ES]