JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawasi kejahatan seksual anak.
“Setiap memasuki tahun baru, ragam atensi penyambutan publik seringkali terjadi dengan berbagai caranya masing-masing. Sebagian atensi yang tumbuh di masyarakat positif, namun sebagian kelompok sosial menyambutnya dengan euforia bahkan rentan mengarah kepada kejahatan seksual,” kata Susanto seperti dikutip antaranews, Jakarta, Ahad (31/12/2017).
Ia mengingatkan supaya masyarakat waspada terhadap kejahatan seksual anak di daerah-daerah wisata.
‘Bagi pelaku kejahatan seksual menginap di daerah tujuan wisata dapat dijadikan momentum untuk melancarkan aksinya’.
“Kondisi ini tentu perlu perhatian dan dukungan semua pihak. Hotel, penginapan, wisma, losmen, cottage, villa jangan sekali-kali memberikan promo khusus, diskon khusus, untuk kepentingan pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” kata Susanto.
Dia meminta para pengelola penginapan untuk senantiasa memperketat manajemen layanan agar anak tidak dijadikan obyek seksual oleh para pelaku kejahatan.
“Mengingat undang-undang pemerintahan daerah secara eksplisit bahwa perlindungan anak menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah, maka jika ada hotel, villa, wisma, losmen, cottage, memberikan diskon khusus untuk menfasilitasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, agar pemerintah daerah tegas memberikan hukuman, jika perlu cabut izinnnya,” kata dia.
Selain itu, KPAI berpesan bahwa momentum tahun baru harus disambut dengan positif. “Tatap tahun 2018 dengan visi besar, harapan besar dan langkah besar, bukan hura hura, apalagi euforia yang justru menodai spirit positif tahun baru.” pungkasnya. [DP]