BRUSSELS, (Panjimas.com) – 25 negara pekan ini secara serempak mengusir ratusan diplomat Rusia sebagai aksi tanggapan bersama mengenai kasus diracunnya eks mata-mata Rusia dan putrinya di Inggris.
Negara-negara yang merupakan aliansi blok Barat itu meyakini bahwa Rusia berada di balik insiden diracunnya bekas mata-mata Rusia Sergei Skripal dan putrinya Yulia di Inggris. Kebijakan pengusiran ratusan diplomat Rusia merupan reaksi terkoordinasi yang dimulai Senin (26/03) awal pekan ini.
Sergei Skripal, yang berusia 66 tahun, dan putrinya Yulia, 33 tahun, kini dirawat di rumah sakit setelah ditemukan tidak sadarkan diri di kota Salisbury, Inggris Selatan, pada tanggal 4 Maret lalu.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Anadolu, total 25 negara telah mengusir 140 diplomat Rusia. Angka-angka ini diperkirakan akan meningkat dalam beberapa hari mendatang.
Pengusiran para diplomat Rusia di seluruh dunia, menanggapi pengusiran Inggris terhadap 23 diplomat Rusia pada 14 Maret lalu.
AS mengusir 60 diplomat Rusia, dengan rincian 48 yang ditugaskan di Washington, 12 di PBB – Washington mengatakan mereka bekerja sebagai perwira intelijen, dan pemerintahan Trump juga mengintruksikan penutupan Konsulat Jenderal Moskow di Seattle.
AS memberikan 60 diplomat Rusia itu waktu tujuh hari untuk segera meninggalkan negara itu.
Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland mengatakan 4 staf diplomatik yang bertugas di Kedutaan Rusia di ibukota Kanada Ottawa dan juga di Konsulat Jenderal Rusia di Montreal akan diperintahkan untuk keluar dari negara itu.
Reaksi 17 Negara Anggota Uni Eropa
Presiden Dewan Eropa Donald Tusk mengatakan dalam konferensi pers Senin (26/03) bahwa Uni Eropa pada umumnya setuju dengan penilaian pemerintah Inggris bahwa “sangat mungkin bahwa Federasi Rusia bertanggung jawab dan bahwa tidak ada penjelasan alternatif yang masuk akal”.
Secara total, 16 negara Uni Eropa bereaksi secara serempak untuk mengusir diplomat Rusia.
Negara-negara yang terlibat dalam aksi bersama pengusiran diplomat Rusia sebagai berikut: Prancis (4), Jerman (4), Polandia (4), Republik Ceko (3), Lithuania (3), Denmark (2), Italia (2) ), Belanda (2), Spanyol (2), Kroasia (1), Rumania (1), Estonia (1), Finlandia (1), Hongaria (1), Latvia (1), Irlandia (1) dan Swedia ( 1).
Austria, Yunani, pemerintah Siprus-Yunani dan Portugal mengumumkan bahwa mereka tidak akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah tersebut terhadap Rusia pada tahap ini. Belgia juga mengindikasikan pihaknya akan mengumumkan tindakan yang harus diambil.
Negara-negara Eropa yang bukan anggota Uni Eropa yang juga terlibat dalam aksi pengusiran diplomat Rusia adalah sebagai berikut: Ukraina (13), Albania (2), Makedonia (1) dan Norwegia (1).
Australia dan Selandia Baru
Australia juga bergabung dengan gerakan terkoordinasi pengusiran diplomat Rusia ini dengan memerintahkan 2 dipl t Rusia untuk segera meninggalkan negara itu dalam waktu 7 hari.
Sementara itu, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan Selandia Baru – yang merupakan salah satu sekutu dekat Inggris – ingin menunjukkan solidaritas dengan London akan tetapi tidak mengusir diplomat.
Aksi Boikot Piala Dunia FIFA
Selain itu, beberapa negara mengumumkan akan mengadakan boikot diplomatik atas Piala Dunia FIFA yang akan diselenggarakan di Rusia pada musim panas 2018 ini.
Islandia mendukung Amerika Serikat dan sekutu Baratnya dalam sebuah pernyataan, dengan mengumumkan boikot diplomatik atas Piala Dunia FIFA di Rusia. Sementara Islandia dan Polandia secara terbuka mengumumkan boikot diplomatik, Australia, Denmark, Swedia dan Jepang mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan langkah semacam itu.
Pada 4 Maret, Sergei Skripal, (66 tahun), dan putrinya Yulia, (33 tahun), dirawat di rumah sakit setelah ditemukan tidak sadarkan diri di kota Salisbury, Inggris bagian Selatan. Para pejabat Inggris menyalahkan Rusia, namun tuduhan ini disangkal oleh Presiden Vladimir Putin.
London mengatakan serangan itu dilakukan menggunakan agen saraf Perang Dingin era Soviet dari keluarga yang disebut Novichok.
Sergei Skripal diberikan perlindungan di Inggris setelah pertukaran mata-mata tahun 2010 antara AS dan Rusia. Sebelum pertukaran, dia menjalani hukuman 13 tahun penjara karena membocorkan informasi kepada intelijen Inggris.[IZ]