JAKARTA, (Panjimas.com) – Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Hal itu disampaikan saat Komisi III menerima audiensi GNPF MUI ke DPR di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Selasa (17/01).
“Kita bangga bahwa ulama-ulama kita lebih paham dan mengerti hukum. Rasanya saya ingin belajar lagi malah,” ujar anggota Komisi III Aboe Bakar Al-Habsyi.
Hal sama juga diungkapkan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafi’i.
Ia menyatakan, permohonan Ketua Dewan Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Shihab sudah sangat tepat dengan mendatangi Mabes Polri dan DPR.
“Saya mengapresiasi langkah ulama, dalam mengatasi persoalan hari ini. Semua dengan cara-cara yang memenuhi prosedur konstitusional,” ucapnya.
Romo Syafi’i, panggilan akrabnya, menyatakan, upaya yang ditempuh oleh Habib Rizieq menepis anggapan bahwa selama ini kelompoknya dianggap tidak paham hukum dan terkesan anarkistis. [TM]