JAKARTA, (Panjimas.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab mendatangi Komisi III DPR RI pada Selasa (17/01). Ia bersama dengan sejumlah pimpinan GNPF-MUI hadir sekitar pukul 11.15 WIB dan langsung diterima oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III.
Habib menyatakan, kedatangannya ke Komisi III DPR guna melakukan audiensi terkait sejumlah persoalan yang tengah dihadapi FPI beberapa waktu terakhir. “Jadi kedatangan kami ke Komisi III dalam rangka untuk membahas atau menyampaikan persoalan yang telah kami sampaikan kemarin di Mabes Polri,” katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (17/01).
Menurutnya, Komisi III DPR sebagai mitra pemerintah khususnya berkaitan bidang keamanan dan hukum. Karenanya, dalam audiensi tersebut pihaknya akan menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi hingga berujung demonstrasi dan pelaporan Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan.
Habib Rizieq menyampaikan keberatannya atas persoalan terkait Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Anton Charliyan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, dan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Musyafak.
Dalam hal ini, Kapolda Jabar terkait kasus penyerangan massa berseragam LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kepada massa umat Islam termasuk FPI di Bandung, Jabar (12/01/2017).
Kapolda Metro terkait peristiwa penembakan saat Aksi Damai 411 atau Aksi Bela Islam II di Jakarta (04/11/2016).
Sedangkan Kapolda Kalbar terkait kasus pengadangan atas Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain oleh sekelompok mengatasnamakan masyarakat Dayak di Sintang, Kalbar (12/01/2017). [TM]