BEKASI (Panjimas.com) – Sedianya hari Senin (7/7/2014) ini adalah sidang pembacaan tuntutan hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada mantan anggota LDII, ustadz Adam Amrullah atas kasus pelaporan Sentra Komunikasi (Senkom) UU ITE terkait pernyataan ustadz Adam di Youtube yang membongkar bahwa Senkom alat perjuangan aliran sesat LDII.
Namun karena sang Jaksa yaitu M. Rohman belum siap dengan berkas-berkas tuntutannya dan meminta untuk ditangguhkan, akhirnya majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Senin depan.
Nampak pria–pria hitam berseragam bertuliskan Senkom sudah memenuhi bangku-bangku persidangan saat sidang belum dimulai. Tidak sedikit diantaranya juga memakai pakaian bebas (preman -red) layaknya seorang intel ikut berjubel. Kamera, handycam juga sudah siap di segala penjuru, bahkan wartawan (jurnalis -red) situs Islam pun ikut difoto.
Arogansi yang kelewatan juga dilakukan anggota Senkom saat ustadz Adam keluar pintu Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. Saat itu ustadz Adam dan jurnalis dari Panjimas.com hendak menuju Masjid Agung Al-Barkah untuk menunaikan shalat Dzuhur berjama’ah. Alih-alih ikut shalat, segerombolan anggota Senkom langsung menghadang dan mengancam ustadz Adam.
“Awas kamu ya! Jangan macam-macam, saya kenal kamu,” teriak salah seorang anggota Senkom yang tangannya sudah siap untuk melayangkan tinju ke ustadz Adam.
Tidak takut dengan ocehan kosong dan tingkah kekanak-kanakan sang anggota Senkom, ustadz Adam berjalan dengan santai dan melepaskan senyum simpul ke arah mereka.
Tindakan arogan itu juga pernah dilakukan anggota Senkom saat sidang sebelum ini. Waktu itu, Imam Ismanto mantan anggota Senkom Malang, Jawa Timur, yang dihadirkan sebagai saksi untuk meringankan ustadz Adam, juga diintimidasi bahkan ketika beliau sedang jalan dan duduk selalu dihalang-halangi dan dikawal terus. [Zdn]