BERLIN, (Panjimas.com) – Seorang Profesor Jerman di Universitas Würzburg secara terbuka akhirnya meminta maaf kepada seorang mahasiswi Muslim atas perilaku diskriminatifnya setelah Ia menuntut muslimah tersebut melepaskan jilbabnya selama kelas perkuliahan.
Pada 25 Oktober, Profesor Hubungan Internasional Gisela Müller-Brandeck-Bocquet meminta seorang mahasiswi Muslim untuk melepaskan jilbabnya, dan menyebutnya sebagai “gangguan.”
Meskipun terdapat penentangan dari beberapa mahasiswa lainnya, Profesor Müller-Brandeck-Bocquet bersikeras bahwa bahkan jilbab yang dikenakan karena alasan agama tidaklah sopan, dilansir dari Daily Sabah.
Namun para mahasiswa mengatakan bahwa praktik semacam itu yang diterapkan profesor Bocquet tidak dapat dilanjutkan di dunia modern, terutama di aula perkuliahan sekuler dimana agama tidak tergolong hal penting.
“Green Youth Würzburg” melaporkan bahwa sejumlah mahasiswa berjalan keluar dalam aksi demonstrasi dan solidaritas terhadap mahasiswi Muslim tersebut.
Namun, 2 pekan setelah kejadian yang diliput oleh media Jerman, Müller-Brandeck-Bocquet mengirimkan sebuah surat permintaan maaf kepada mahasiswi Muslim asal Turki berusia 19 tahun itu, dan memintanya untuk memaafkan sikap salahnya.
Profesor Müller-Brandeck-Bocquet juga mengumumkan bahwa dia telah meminta maaf kepada mahasisiwi tersebut saat salah satu kelas perkuliahannya berlangsung, sambil membacakan suratnya dengan keras.
“Ketika saya meminta Anda untuk melepaskan jilbab Anda di aula kuliah, saya menargetkan Anda secara pribadi, dan Anda merasa didiskriminasi dan tertekan. Saya mohon maaf atas hal itu dan akan senang jika Anda menerima [permintaan maaf saya],” tulis Müller-Brandeck-Bocquet dalam suratnya yang Ia bacakan.
Namun beberapa mahasiswa dari Universitas Würzburg mengatakan bahwa permintaan maaf tersebut tidak cukup untuk penghinaan publik semacam itu, dan menuntut langkah yang lebih konkrit untuk diambil terhadap diskriminasi terhadap muslimah Turki itu.
Untuk diketahui, Universitas Würzburg tidak memiliki peraturan yang melarang mahasiswanya mengenakan jilbab.[IZ]