BEKASI, (Panjimas.com) — Dalam rangka menyambut kepulangan kliennya, Suherman yang dikabulkan penangguhan penahanannya oleh Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Ahmad Khozinudin mengungkap rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“LBH Pelita Umat didampingi ormas Islam dari Bekasi ada FPI juga ada FAPB, Fukhis, kami mengucapkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas berkenan dan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala saudara kita hari ini alhamdulillah bisa ditangguhkan oleh penyidik,” kata Ahmad Khozinudin, Sabtu (04/08)
Selain itu, Ahmad Khozinudin juga mengucapkan terima kasih kepada umat dan tokoh Islam Bekasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen umat yang turut membantu dan tokoh Bekasi seperti Ustadz Arifin, Ustadz Syahid Tajudin, Ustadz Abdul Qodir Aka, Ustadz Syamsuddin Uba, Ustadz Nanang Seno dan ustadz lainnya,” terang Khozinudin.
Namun demikian, LBH Pelita Umat pun berharap agar kasus Suherman bisa diputus bebas dari segala bentuk tuntutan.
“Kami mengharapkan doa dan dukungan umat Islam agar segala upaya hukum yang kami lakukan bersama umat ini bisa sampai nanti paripurna sampai putusan sidang nanti dan diputus dengan vonis bebas,” sambung Ahmad.
Menurut Ahmad, urusan seperti Suherman adalah salah satu perkara yang bisa saja terjadi di dalam keadaan yang seperti ini khususnya ketika mendekati situasi kondisi politik yang serba panas.
BACA : LBH Pelita Umat Desak Pembebasan Suherman
“Karena itu, kita kaum Muslimin perlu untuk menyatukan visi, pandangan, dan saling menolong satu dengan yang lain sebagaimana Allah meminta kita wata’awanu alal birri wattaqwa. Tolonglah saudaramu yang dizalimin dan yang terzalimi,” pungkas Khozinudin. [DP]