JAKARTA, Panjimas – Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para pimpinan Parpol pendukung pemerintah di Istana Negara, Rabu (28/8) mendapat banyak reaksi dari masyarakat. Selain ada yang memuji, tak sedikit pula yang menganggap pertemuan tersebut sebagai suatu yang harus disikapi dengan kritis.
Salah seorang yang mengkritisi pertemuan itu adalah koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma.
Menurut Lieus, pertemuan yang dipenuhi dengan puja-puji dari para ketua Parpol itu sangat mengundang kontroversi di tengah munculnya rumors untuk menjadikan Jokowi presiden selama tiga periode.
“Kita patut curiga dengan pertemuan yang dipenuhi puja-puji itu. Apa maksudnya? Pasalnya fakta di lapangan sangat berbeda dengan apa yang dikatakan para ketua parpol itu,” kata Lieus.
Oleh karena itu Lieus berharap pertemuan itu tidak dimaksudkan untuk membangun kesepakatan untuk merobohkan konstitusi demi menjadikan Jokowi Presiden tiga periode.
“Kalau sampai itu terjadi, maka itu jelas bertentangan dan melanggar konstitusi negara kita,” katanya. “Sudahlah, janganlah pak Jokowi didorong-dorong terus untuk menambah masa jabatannya,” kata Lieus.
Sebaliknya Lieus pun berharap para politisi, khususnya yang ada di DPR, mengembalikan semangat pemilihan presiden sesuai amanat UUD 1945, yakni dengan tidak membatasi presiden threesold sebesar 20 persen.
“Presiden Threesold itu harusnya nol persen, sehingga setiap parpol bisa mengajukan kader terbaiknya untuk jadi presiden. Dengan demikian ada kompetisi yang lebih sehat dan akan terbuka peluang bagi putra-putra terbaik bangsa untuk memimpin negara ini. Toh pada akhirnya nanti yang maju tetap dua calon,” kata Lieus.
Karena itu Lieus sangat berharap pertemuan penuh puja-puji itu tidak berujung pada kesepakatan para pemimpin parpol itu untuk mengubah konstitusi, khususnya terkait masa jabatan presiden.
“Jangan sampailah hal itu terjadi. Sebab selain itu mengkhianati UUD 1945, juga akan membuat generasi muda semakin apatis terhadap sistem demokrasi yang sedang dijalankan oleh rezim ini,” katanya.