JAKARTA, Panjimas – Informasi yang menyebutkan bahwa pada saat Ustad Yahya Waloni dijemput pihak Bareskrim kondisi mantan pendeta dan sekarang menjadi mubaligh itu dalam keadaan kurang sehat (sakit) membuat banyak kalangan prihatin dan miris mendengar kabar tersebut.
Salah satu tokoh yang menyoroti dan memberikan komentarnya adalah
Pakar Hukum, Refly Harun. Dirinya juga mengetahui kalau Ustaz Yahya Waloni sedang dalam masa penyembuhan ketika dilakukan penangkapan dan penahanan oleh pihak kepolisian.
Pakar hukum pidana yang juga pernah menjadi Komisaris BUMN tersebut juga menyampaikan kalau dirinya berencana akan mengundang Ustaz Yahya Waloni untuk berdiskusi di kanal Youtubenya yang dikelolanya.
“Saya sebelumnya juga mau mengundang beliau di podcast, namun dirinya sedang dalam keadaan asam lambungnya naik, selain itu juga hasil rontgennya ada gangguan jantung,” ujar Refly Harun seperti yang dikutip dari channel Refly Harun pada Jum’at, (27/8/2021).
Masih menurut dirinya, adapun permasalahan terbesar bagi tersangka yang ditahan adalah soal kesehatan, baik itu sakit memang betulan sakit atau pura-pura sakit.
“Sebagai contoh, dalam kasus sakit sungguhan yang dialami oleh Ustaz Maheer sampai meninggal di tahanan, tapi yang lucunya tidak pernah dilakukan investigasi, termasuk juga oleh Komnas HAM yang tidak tertarik sama sekali melakukan investigasi,” terang Refly.
Maka berdasarkan kasus tersebut, menurut dia, seharusnya menjadi bahan evaluasi pihak terkait terhadap penanganan tahanan.
Diluar persoalan itu semua, secara pribadi Refly juga turut mendoakan kepada Ustad Yahya Waloni agar yang bersangkutan baik-baik saja dan tidak terjadi apa-apa.
Masih soal penahanan, dirinya juga mempertanyakan mengapa Ustadz Yahya Waloni harus ditahan (sebelum diketahui bahwa beliau sakit dan harus dibawa ke rumah sakit).
“Dalam posisi ini, maka kita mempertanyakan, apakah harus ditahan ? apalagi misalnya ada riwayat penyakit yang baru diderita, asam lambung, jantung dan yang lainnya,” tandasnya.
“Apalagi jika kita bicara asas praduga tak bersalah, maka kan belum tentu juga dia bersalah. Selain itu, karena kesehatannya apakah tidak bisa pilihannya adalah tahanan rumah atau tahanan kota, sehingga tidak harus negara menahan seseorang karena orang itu “spesial” bagi negara,” imbuhnya.
Untuk soal itu, Refly sendiri juga belum mengetahui konteks permasalahan kenapa Ustadz Yahya Waloni sampai dijemput pihak kepolisian di rumahnya yang berada di daerah Depok.