JAKARTA (Panjimas.com) – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan pengumuman Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menetapkan pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta telah melanggar peraturan kedaruratan.
Karena itu, Arief menegaskan bahwa Anies sudah layak dinonaktifkan dari jabatan gubernur DKI Jakarta.
“Anies sudah layak dinonaktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi,” kata Arief, Kamis (10/9).
Menurutnya, dampak pengumuman Anies secara sepihak lebih berbahaya karena menyebabkan ketakutan yang luas di masyarakat yang sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru.
“Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi,” tegasnya.
Karena itu, ujar Arief, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan dari gubernur DKI Jakarta.
“Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi wakil gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi gubernur,” paparnya.
Menurutnya, Partai Gerindra juga perlu segera mengajak partai lainnya untuk memastikan wakil-wakil rakyat di DPR DKI Jakarta mengaudit keuangan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan.
“Semua pengeluaran pemprov harus diaudit agar rakyat tahu ke mana saja pengeluaran Pemprov dan Anies Baswedan selama ini,” ujarnya. [AW/jpnn]