JAKARTA (Panjimas.com) – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menilai rencana dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi dan standarisasi penceramah sebagai tindakan keliru.
Munarman pun curiga, kebijakan itu sengaja dimunculkan oleh pihak yang selama ini menentang agama.
“Patut dicari penggagas dan inisiator kebijakan sertifikasi penceramah itu. Patut diduga kuat kebijakan ini berasal dari orang antiagama dan anti-Ketuhanan Yang Maha Esa,” tegas Munarman, Kamis (10/9).
Munarman menegaskan, penceramah itu bukanlah sebuah profesi.
“Pemerintah sepertinya punya agenda terselubung melalui kebijakan ini,” tambah dia.
Menurutnya, kebijakan pemerintah itu mirip saat zaman penjajahan Belanda dulu yang mendata orang pergi ibadah haji.
“Dulu dilakukan karantina dengan alasan pelayanan, tetapi tujuannya adalah untuk memata-matai dan mendata umat Islam yang melakukan perlawanan terhadap penjajah,” lanjut Munarman.
Menurut dia, kebijakan itu sama saja dengan membatasi ruang gerak para ulama dan memata-matai serta menakuti apabila tidak punya sertifikat akan dilabel sebagai penceramah liar.
“Umat islam ini tidak bodoh lagi. Jangan membuat kebijakan yang memiliki agenda terselubung untuk politik kontrol-mengontrol,” tandas Munarman. [AW/jpnn]