ASAHAN, (Panjimas.com) – Sandiaga Salahuddin Uno bershalawat ketika diminta untuk memberikan kata sambutan di Acara Maulid Nabi Muhammad SAW & Tabligh Akbar di Masjid Al-Jihad Jl Dr Setiabudi Selawan Kabupaten Asahan, Selasa, (11/12).
Sandi menyatakan dia tidak boleh bicara di pelataran masjid, karena tidak diperbolehkan oleh UU berkampanye di tempat ibadah.
“Saya tidak boleh bicara di tempat ibadah karena tidak diperbolehkan undang-undang, mari kita bersholawat dan memohon doa agar kesulitan-kesulitan kita dalam menjalankan aktifitas dipermudah oleh-Nya,” terang mantan wakil gubernur DKI ini.
Menurut Ketua DPD Gerindra Sumut, Gus Irawan, dia mengalami kesulitan menggelar acara di Kabupaten Asahan Sumatera Utara. Ketua Komisi VII DPR-RI mengaku sulit mendapatkan ijin menggelar acara Tabligh AKbar tersebut.
“Tadinya acara maunya di Mesjid Raya, lalu tidak dikasih dan diarahkan ke gedung serbaguna Kisaran. Namun setelah dibayar, besoknya dibatalkan secara sepihak dibatalkan ijinnya oleh Pemkab Kisaran. Dan kami disarankan ke lapaNgan hoki. Tapi lagi-lagi ijinnya batal. Tapi akhirmya Mesjid Al Jihad ini, mesjid rakyat menyambut positif,” kata pria yang juga menjabat wakil ketua fraksi Gerindra di DPR-RI.
Usai acara, Sandi mengaku berbesar hati dan menerima dengan bijak kondisi sulitnya menggelar acara silaturahminya dengan masyarakat asahan. “Kita harus sikapi dengan bijak. Makanya saya ajak bersholawat, karena saya tidak bisa bicara di halaman mesjid,” ucap Sandi.
Sandi sudah dua hari berada di Sumatera Utara untuk mengikuti Safari Maulid di daerah Mandailing Natal, Tapanuli Selatan dan Padang Sidempuan dan Kabupaten Asahan. [ES]