JAKARTA, (Panjimas.com) – Acara Diskusi Publik yang mengambil tema: Isu Kebangkitan PKI Realita atau Propaganda? yang awalnya berjalan dengan baik dan lancar itu tiba-tiba di akhir acara berakhir dengan ricuh. Muncul kegaduhan diantara peserta diskusi yang hadir tersebut dengan panitia penyelenggara diskusi.
Acara Diskusi Publik yang diadakan oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Hotel Sahid Jakarta pada hari Selasa (6/3) itu dihadiri oleh para peserta dari kalangan mahasiswa, ormas,dan praktisi hukum itu banyak yang merasa tertipu oleh acara yang digelar panitia tersebut.
Karena di akhir acara setelah diskusi selesai, seluruh peserta dan hadirin yang datang di acara itu diminta untuk membacakan deklarasi soal komitmen dalam menjaga keamanan dan peserta diminta menyatakan kalau yang terkait isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) itu adalah hoaxs atau propaganda.
“Ini jelas penyesatan dan suatu pembohongan publik. Kami ini merasa dibohongi dan digiring untuk mengikuti kemauan panitia penyelenggara. Karena ini acara Diskusi Publik dan bukan acara Deklarasi,” ujar Abdullah Al Katiri selaku Ketua Umum Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) salah satu yang juga hadir di acara itu.
Dari awal sebenarnya sudah ada tanda-tanda akan ada penggiringan opini yakni dengan cara melalui rilis (selebaran) resmi yang diterima para peserta yang hadir. Di selebaran itu disampaikan bahwa isu kebangkitan PKI itu hanya propaganda dan hanya permainan tokoh- tokoh politik dan partai partai yang ada.
Melihat situasi yang berkembang di acara diskusi publik itu maka dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) yang disampaiakan oleh Ketuanya, Abdullah Al Katiri akan melakukan tuntutan dan akan dimasukan ke jalur hukum.
“Secara hukum, panitia akan kami tuntut karena mereka (penyelenggara) membuat rilis yang menuliskan secara sepihak tentang beberapa nama tokoh tokoh nasional dan nama nama partai yang dianggap membuat isu hoaxs tentang PKI. Begitu pula dengan kita yang hadir disini yang sudah ditipu. Karena seakan-akan kita ini disuruh menyetujui pernyataan mereka itu,” pungkas Al Katiri kepada awak media. [ES]