JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), Muhammad Hariadi Nasution mendesak pemerintah Indonesia untuk mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan pemerintahan Myanmar terhadap muslim Rohingya.
“Terkait dengan pembantaian di Rohingya itu pelanggaran HAM berat. Indonesia patut menolak dan mengecam,” kata pria yang biasa disapa Ombat, Rabu (30/8/2017).
Pushami akan mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan tekanan bilateral terhadap pemerintah Myanmar. Kondisi saat ini dipastikan muslim Rohingya tidak bisa menikmati hari besar Iedul Qurban. Untuk itu, Ombat meminta segera dihentikan pembantaian tersebut.
“Tidak ada alasan hukum pemerintahan disana melakukan itu, Itu pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Myanmar. Kita bisanya hanya mengecam itu, dan mendesak DPR melakukan tekanan bilateral,” ungkapnya.
Jika tidak segera dihentikan, Ombat menilai bahwa perlakuan pemerintah Myanmar, justru akan menggerakkan umat Islam dunia untuk terlibat melakukan pembelaan ke Rohingya. Pasalnya Badan pengungsi PBB telah mencatat lebih dari 3.000 warga muslim terpaksa mengungsi ke Bangladesh dalam tiga hari terakhir.
“Ini bukan konflik etnis tetapi konflik agama yang mereka pobhia terhadap Islam. Ini sudah masif terhadap negara yang ada muslimnya. Tinggal kita saling menguatkan, kompak, saling mendoakan. Jangan sampai fatwa ulama Internasional ini menggerak umat bergerak membela berangkat kesana di Rohingya ini,” pungkasnya. [SY]