BANDA ACEH (Panjimas.com) – Mewakili Ulama Aceh, Ustadz Tengku Muslim At Thahiry, pimpinan Ponpes Dayah Mujahidin, Aceh mengeluarkan pernyataan bahwa Perppu ormas no 2 tahun 2017 dapat mengganggu keutuhan NKRI.
Ustadz Tgk. Muslim meminta pemerintah segera mencabut Perppu yang mendholimi umat Islam tersebut. Pasalnya NKRI semakin gaduh pasca disahkan Perppu tersebut.
“Kami atas nama Ulama Aceh menolak Perppu pembubaran ormas, dan kami mendesak untuk segera di cabut Perppu itu,” ujar dia, Jumat (28/7/2017).
Lebih lanjut, Ulama Aceh sepakat dengan membekukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan banyak umat Islam yang telah menjaga akhlak bangsa bakal dibidik. Ustadz Tgk. Muslim mengaku adanya ormas FPI (Gront Pembela Islam) daerah NKRI semakin utuh.
“Perppu itu dapat menganggu keutuhan NKRI. Seharusnya partai-partai korup yang dibubarkan, karena merugikan negara dan mengkhianati Undang-undang,” katanya.
Ustadz Tgk. Muslim membeberkan sebab Aceh saat ini masih menjaga keutuhan NKRI karena adanya fatwa Ulama. Jika Islam tidak diganggu, Aceh tidak akan angkat senjata lagi.
“Saya katakan, kenapa Aceh terjadi pemberontakan? Kepercayaan kami pada pemerintah pusat pudar, Islam selalu dikhianati. Para ulama Aceh mengeluarkan fatwa, bila Islam tidak digangu maka tidak boleh berperang dengan Indonesia,” ungkapnya. [SY]