KHARTOUM, (Panjimas.com) – Sudan baru-baru ini mengungkapkan protesnya pada pemerintah Libya yang memerintahkan penutupan Konsulat Sudan di kota Kofra, di Tenggara Libya, lokasi di dekat perbatasan kedua negara.
Setelah menuduh staf Konsulat Sudan terlibat dalam tindakan yang mengancam keamanan nasional, pihak berwenang Libya memberikan jangka waktu 72 jam bagi para diplomat Sudan untuk segera meninggalkan Kofra.
Dalam sebuah pernyataan pers pada hari Kamis (27/07), Kementerian Luar Negeri Sudan mengecam keputusan Libya tersebut, dengan membantah bahwa hal tersebut telah mengganggu masalah keamanan domestik Libya.
“Kementerian Luar Negeri telah memanggil Kuasa Urusan Libya di Khartoum Ali Miftah Almahrogi untuk memprotes klaim palsu tersebut terhadap Konsulat kami di Kofra,” kata pernyataan Kemlu Sudan tersebut, dikutip dari AA.
Perselisihan diplomatik kedua negara Afrika Utara tersebut dimulai pada hari Rabu (26/07) ketika pemerintah Libya yang dipimpin oleh Abdullah al-Thinni memerintahkan penutupan Konsulat Sudan.
Pemerintahan sementara (Interim) di Tobrok telah berulang kali menuduh Khartoum mendukung beberapa milisi Libya.
Sementara itu, pemerintah Sudan telah mengklaim bahwa pemerintahan Interim Tobrok melndungi pemberontak Darfur.[IZ]