JAKARTA, (Panjimas.com) – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai Perpu pembubaran ormas yang dikeluarkan pemerintah hanya alat untuk membinasakan gerakan yang tak sejalan dengan pemerintah.
“Saat ini mungkin HTI. Bisa jadi kedepannya ormas lain yang tak sejalan dan mengkritik pemerintah juga akan dibinasakan,” katanya saat acara diskusi Akhir Pekan Radio Sindotrijaya ‘Cemas Perpu Ormas’ di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (15/07).
Menurutnya bila menjadikan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai kambing hitam itu salam besar. Karena mereka mempunyai hak hidup di NKRI dan telah mengikuti aturan yang berlaku sebagai ormas.
“Pemerintah tidak boleh diskriminasi. HTI sudah mengikuti aturan yang ada untuk menjadi ormas dan berbadan hukum,” ujarnya.
Selain itu, Perpu pembubaran ormas terlihat cacat dari sisi prosedur dan substansi. Karena menghianati semangat demokrasi.
“Perpu ini hanya mengincar ormas-ormas yang berlandaskan Islam,” pungkasnya. [TM]