PADANG (Panjimas.com) – Meski Pemerintah belum mengumumkan sidang itsbat, Jamaah pengikut tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, sudah menjalankan puasa Ramadhan 1438 Hijriyah, hari ini, Kamis (25/5).
“Dalam sepekan yang lalu, pengurus kelompok itu sudah mengumumkan awal puasa. Tidak ada yang berbeda dari tata cara puasa kebanyakan, malam tarawih dan subuh Sahur,” kata Ummi Elli, warga Kecamatan Kuranji pengikut tarekat Naqsabandiyah, seperti dilansir Antara News.
Organisasi pengikut tarekat Naqsabandiyah menggunakan metode penghitungan sendiri dalam menentukan awal Ramadhan, yang berbeda dengan metode penentuan awal Ramadhan yang digunakan pemerintah dan organisasi Islam seperti Muhammadiyah. Muhammadiyah sudah melakukan penghitungan dan menetapkan awal Ramadhan jatuh pada 25 Mei.
“Saya sudah menahun mengikuti arahan dari tarekat, hanya Allah yang tahu betul atau tidaknya,” kata Elli mengenai perbedaan penetapan awal Ramadhan dalam kelompoknya dengan organisasi yang lain.
Pengikut tarekat Naqsabandiyah lainnya, Komar, yakin metode perhitungan awal Ramadhan berdasarkan awal turunnya Alquran yang digunakan kelompoknya sudah benar. “Keyakinan kita berbeda masing-masing, yang penting sama sama Islam,” katanya.
Pemimpin tarekat Naqsabandiyah yang juga ustaz di Musala Baitul Makmur Kecamatan Pauh, Syafri Malin Mudo, mengatakan pengikut tarekatnya sebagian besar melaksanakan puasa hari ini namun tetap menghormati mereka yang belum berpuasa hari ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Padang Japeri mengatakan juga mengimbau warga menghormati keyakinan warga lain mengenai penetapan awal Ramadhan. (des/Ant)