SEMARANG (Panjimas.com) – Sidang ke enam tokoh LUIS terkait aksi nahi munkar penyakit masyarakat (Pekat) di Social Kitchen, masih pada agenda Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi. Di Pengadilan Negeri (PN) Semarang jalan Siliwangi 512, Semarang, sedianya ada 13 saksi yang hadir, namun jaksa gagal menghadirkannya dihadapan majelis hakim, Senin (17/4/2017).
Tampak, Hakim Ketua, Pudji Widodo kecewa dengan sikap Jaksa yang mengakibatkan persidangan molor hingga tiga jam lebih. Jadwal sidang seharusnya pukul 10.00 WIB, baru dimulai pukul 13.30 WIB. Sidang digelar setelah para terdakwa dihadirkan, tak lama kemudian mendapati keterangan jaksa gagal menghadirkan saksi, Pudjo segera memutuskan sidang untuk ditunda, Kamis tanggal 20 April 2017.
“Bagi kami berapa pun hari yang akan ditetapkan, sidang harus berjalan tepat waktu. Jadwal hari ini seharusnya jam berapa tadi, 10 kan? Baik karena Jaksa belum bisa menghadirkan saksi, sidang selesai dan ditutup. Sidang ditunda besok Kamis tanggal 20 April,” ujar Pudjo.
Menanggapi persidangan kali ini, Sri Sujianta, kuasa hukum Tokoh LUIS dan wartawan Ranu Muda merasa dirugikan dengan agenda sidang ini. Dia melihat berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa, penyidik kejaksaan merasa gamang. Sehingga agenda menghadirkan saksi pun tidak bisa dilakukan Jaksa.
“Kita rugi, kita kan semua sudah siap, sedang majelis hakim berkeinginan satu minggu dua kali. Ternyata persidangan tidak segarang dengan apa yang diberitakan. Kalu bisa ya tertib, saya tidak tahu ini alasan Jaksa apa ini, 13 saksi satupun tidak bisa ini,” cetusnya.
Sementara itu, Margono, salah satu anggota JPU, saat keluar dari ruang sidang mengaku sudah menghubungi 13 saksi untuk dihadirkan. Dia sesumbar persidangan berikut bisa menghadirkan lebih banyak saksi lagi.
“Ya saksi tidak bisa hadir ada kepentingan lain mungkin. Tadi sudah dihubungi, sudah, mungkin ada kepentingan keluarga, jadi kami minta waktu hari kamis. Sebenarnya 13, sudah konfirmasi, bisa jadi minggu berikutnya bisa nambah,” ucapnya. [INA/Islamic News Agency]