NEW YORK (Panjimas.com) — Seorang hakim perempuan Muslim pertama di Amerika Serikat ditemukan tewas Rabu (12/04) di Sungai Hudson dekat area West 132 Street dan Henry Hudson Parkway di negara bagian New York, menurut Kepolisian, dilansir dari NBC.
Sheila Abdus-Salaam, 65 tahun , merupakan wanita kulit hitam pertama yang ditunjuk sebagai hakim pengadilan tertinggi negara bagian.
Dirinya diangkat pada tahun 2013 oleh Gubernur Andrew Cuomo yang mengatakan heila Abdus-Salaam adalah seseorang dengan “kekuatan untuk kebaikan”. Gubernur Cuomo juga mengungkapkan belasungkawa mendalam kepada keluarganya.
“Hakim Sheila Abdus-Salaam adalah seorang ahli hukum yang hidupnya untuk pelayanan publik dalam rangka mewujudkan sistem peradilan yang lebih jujur dan lebih adil bagi rakyat New York untuk semua,” kata Cuomo.
“Sebagai wanita Afrika-Amerika pertama yang ditunjuk ke sebagai Hakim Pengadilan Negara Banding, dia adalah pelopor. Melalui tulisan-tulisannya, kebijaksanaan, dan kompas moral yang tak tergoyahkan, dia adalah kekuatan untuk kebaikan yang warisannya tentu akan dirasakan selama bertahun-tahun untuk datang,” jelas Cuomo, dikutip dari Anadolu.
Jasad Sheila Abdus-Salaam ditemukan sekitar jam 13:45, kata Departemen Kepolisian New York. Dia telah dilaporkan hilang pada hari sebelumnya. Suaminya mengidentifikasi tubuhnya setelah saksi menemukan dan memanggil tim responden medis darurat. Sebuah laporan pemeriksa medis akan menentukan penyebab kematian, kata polisi.[IZ]