JAKARTA (Panjimas.com) – Menanggapi penghinaan Ahok serta tim penasihat hukumnya terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, Ketua Pembina GNPF-MUI, Habib Muhammad Rizieq Syihab menegaskan, para habaib dan ulama GNPF-MUI tidak terima atas penghinaan tersebut.
Hal itu di sampaikan Habib Rizieq Syihab dalam orasinya, saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro jaya.
“Kita para habaib dan ulama GNPF-MUI tidak terima Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia yang sekaligus Rais ‘Aam daripada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada saat beliau hadir di persidangan Ahok sebagai Saksi Ahli agama dari MUI dihinakan oleh Ahok dan dihinakan oleh para pengacaranya,” kata Habib Rizieq Shihab, di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Telah diketahui, Ahok dan Humphrey selaku Penasehat Hukum Ahok menuduh KH Ma’ruf Amin yang menjabat sebagai Ketua Umum MUI sekaligus Rais ‘Aam PBNU telah memberikan keterangan palsu pada persidangan ke delapan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, dalam dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Tidak hanya itu, Ahok dan penasihat hukumnya juga mengancam akan memproses hukum Rais ‘Aam PBNU tersebut.
Oleh karena itu, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab menghimbau kepada umat Islam agar selalu mengawal sidang Ahok.
“Saya minta kepada umat Islam, mulai Selasa depan, penuhi terus, kawal terus sidang Ahok, Ahok tidak boleh dibebaskan,” tegasnya.
Selain itu, Habib Rizieq Syihab yang saat ini dijadikan sebagai tersangka oleh Polda Jabar, terkait penghinaan lambang negara, menyerukan umat Islam agar terus berjuang dan tidak berhenti untuk membela agama.
“Terakhir! saya ingin sampaikan di sini, apapun yang terjadi pada kami, apakah kami difitnah, dipenjara, dibunuh, demi Allah! Umat Islam tetap wajib melanjutkan perjuangan untuk membela agama.” pungkasnya. [AW/DP]