SOLO (Panjimas.com) – Perkembangan kasus tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendekati P21 (Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap). Anis Priyo Anshori,SH, koordinator Tim Advokasi Nahi Munkar (Tasnim) yang mendampingi kasus LUIS membenarkan hal itu.
Ditemui di sekretariat Tasnim, Tipes, Serengan, Solo, Anis mengatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tokoh LUIS sudah diserahkan Kepolisian pada pihak Kejaksaan. Namun pada Senin (23/1/2017) kemarin pihak Kejaksaan mengembalikan untuk dilakukan perbaikan.
“Kemarin senin kan memperbaiki BAP, jadi sudah diserahkan ke Kejaksaan,” kata Anis.
Tasnim berencana mendatangi Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali pada kamis tanggal 26 Januari 2017 guna memastikan berkas-berkas dan kabar para tokoh LUIS tersebut.
Sementara itu, Awod salah satu anggota Tasnim yang mendatangi Polda Jateng pada jumat (21/1/2017) kemarin melaporkan bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) selesai dan menjadi 3 berkas.
“Tiga berkas artinya perkara ini dipiisah menjadi tiga perkara di Kejaksaan, JPU (jaksa Penuntut Umum) mengkoreksi berkasnya dan dikembalikan. Penyidik Polda akan mengembalikan pada senin.,” ujar Awod.
“Semoga sudah tidak ada koreksi lagi dan ditetapkan selesai P21, artinya segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan segera disidangkan, sebagaimana harapan kita bersama kasus ini cepat selesai,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Tokoh LUIS dan wartawan Ranu Muda terseret kasus Pelanggaran jam buka Social Kitchen. Selain itu, Social Kitchen juga menggelar tarian striptis dan menjual miras, hingga ada gerakan laskar memperingatkan sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar. (SY)