JAKARTA, (Panjimas.com) – Munculnya kembali pemblokiran terhadap media online yang dianggap oleh Menkominfo tidak pantas atau mengandung SARA setelah adanya Aksi Bela Islam II yang menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk segera diproses hukum, menjadikan beberapa pihak angkat bicara salah satunya adalah Ketua Dewan PERS, Yosep Adi Prasetyo. Ia menghimbau Menkominfo agar hati-hati dalam melakukan pemblokiran.
“Kalo menyangkut hak asasi, karena kebebasan pers, kebebasan berekspresi (adalah) bagian dari Hak Asasi Manusia sebaiknya hati-hati,” ujar Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo di Gedung Dewan PERS, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).
Lebih lanjut, ia juga mengakui, bahwa pembatasan-pembatasan yang dilakukan negara memang boleh dan menurutnya, hal ini bukan hak yang tidak boleh dikurangi dalam kondisi apapun, boleh dikurangi.
“Tapi, prinsip kehati-hatian harus didengarkan,” katanya.
Oleh karenanya, ia mengusulkan, panel ahli dihidupkan kembali.
Walaupun demikian, ia juga meyakini, Menkominfo di dalam menerapkan tentang pemblokiran itu menghormati hak masyarakat untuk berekspresi.
“Hanya mereka yang keterlaluan, hanya mereka yang tidak menghormati etika, hanya mereka yang membahayakan keutuhan NKRI, itu yang diblokir.” pungkasnya. [DP]