BANGKA, (Panjimas.com) – Sekitar 1000 umat Islam dari berbagai organisasi Islam di Pulau Bangka melakukan aksi demo damai di depan Mapolda Kep Bangka Belitung, Jum’at (28/10/2016).
Dilansir Bangka Pos, salah satu tuntutan massa dalam aksi tersebut adalah menuntut dan mendesak Polri untuk segera menangkap Ahok atas tindakan penghinaaan Al Qur’an yang telah dilakukannya.
Serta menindaklanjuti laporan mengenai hal ini yang telah banyak dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat.
Sebab bila merujuk KUHP Pasal 156a dan UU No 1/PNPS/1965 tentang pencegahaan Penyalahgunaan dan atau penodaan agama, perbuatan Ahok secara sah dan menyakinkan telah melanggar aturan tersebut sehingga harus ditindak.
Menuntut dan mendesak Polri untuk bersikap profesional dan netral dalam penegakan hukum serta terbebas dari intervensi dan tekanan politik berbagai pihak yang mengatakan bahwa tuntutan tangkap Ahok bermuatan politik dan dikait-kaitkan dengan isu Pilkada DKO Jakarta.
Sejatinya bagi umat Islam siapapun yang melakukan penistaan agama baik muslim maupun non muslim maka pelakunya dijatuhi hukuman mati dan tuntutan ini tidak ada kaitannya dengan isu politisasi yang dituduhkan.
Ormas Islam yang ikut dalam aksi ini antara lain Frot Pembela Islam, HMI, HMI, HTI, BKPRMI, Pokjaluh, Muhmaddiyah, FSBB, Laskar Sabulana Majelis Azzikro, Majelis Taklim Al Qalam, PWM, FJB, Himpunan majelis Ikhwan Muhibbin Babel, Majelis Pecinta Islam Babel dan lainnya. [RN]