JAKARTA (Panjimas.com) – Para pengguna sosial media (sosmed) seperti Twitter dan Facebook (FB) merasa resah dengan adanya buku pelajaran agama Islam berjudul “Banci Boleh Jadi Imam Sholat” yang diperuntukkan bagi siswa setingkat Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Pasalnya, buku tersebut dapat merusak pemahaman keIslaman para generasi muda Islam dan juga meresahkan masyarakat, khususnya para orang tua. Untuk itu, para Netizen pun mengajak para orang tua murid dan tokoh Islam untuk melaporkan buku tersebut kepada pihak berwajib.
“Ini yang buat buku orang banci. Orang banci punya gangguan psikologis dan gangguan jin. Maka jangan diikuti kalau perlu laporkan pada pihak yang berwajib supaya di proses hukum,” tulis Yopi Kurnia.
“Siap-siap anak-anak ini memaklumkan banci, dan bisa jadi di pikirannya terekam. Banci itu enggak apa-apa, wong diterima aja tuh, innalillahi,” tulis Nurul Najhan Boutiq. (Baca: Buku Pelajaran SD Soal “Banci Bisa Jadi Imam Sholat” Bikin Heboh & Resahkan Masyarakat)
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan adanya buku kontroversi berjudul “Banci Boleh Jadi Imam Sholat” yang beredar bagi siswa Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan meresahkan masyarakat, khususnya orang tua murid.
Secara umum, buku tersebut menulis syarat untuk menjadi imam sholat adalah seorang laki-laki yang baik akhlaknya dan fasih membaca Al Qur’an. Namun, paragraf berikutnya ada tiga orang yang boleh menjadi imam jika seluruh makmumnya terdiri atas perempuan. Salah satunya, banci sah menjadi imam bagi wanita.
Dalam buku itu tertulis, banci tidak boleh menjadi imam jika makmumnya laki-laki atau sesama banci. Jadi hanya boleh menjadi imam saat semua makmumnya perempuan. Hal itu membuat buku pelajaran tersebut menuai protes dari sejumlah Netizen di media sosial (sosmed), seperti Twitter dan Facebook (FB). [GA/coveA/mrdk]