KLATEN (Panjimas.com) – Muh Ismail selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai “Sosialisasi Fatwa MUI Tentang ke-HARAM-an Umat Islam Mengikuti Perayaan Natal Bersama & Larangan Mengenakan Atribut Natal” yang diadakan Laskar Islam Klaten (LAKIK) pada Jum’at (19/12/2014) pagi di alun-alun Klaten menyatakan akan mengambil langkah-langkah persuasif terkait adanya karyawan Muslim yang memakai atribut Natal.
“Jika ada atribut yang dipakai oleh orang Muslim atau karyawan, akan kita sweeping dengan cara baik-baik, kita minta untuk barang bukti kemudian kita laporkan ke polisi. Jika perlu sampai meja hijau,” tegas Ismail yang juga Komandan KOKAM Muhammadiyah Klaten ini kepada Panjimas.com disela-sela aksi.
Sementara itu, juru bicara (jubir) Laskar Islam Klaten (LAKIK), Syafi’i mengultimatum para pimpinan perusahaan dan pemilik toko agar tidak menyuruh dan memaksa para karyawan yang beragama Islam untuk mengenakan atribut Natal dengan dalih mengikuti aturan kerja dan perintah atasan.
Lebih dari itu, jika sebelum dan sesudah tanggal 25 Desember 2014 Laskar Islam Klaten mendapati adanya karyawan Muslim yang diteror akan dipecat dari pekerjaannya jika tidak mengikuti perintah atasan untuk memakai atribut Natal, maka Laskar Islam Klaten akan mengambil langkah tegas disamping memperkarakan di kepolisian.
“Pasalnya kita mendapat informasi, KFC pusat telah mengintruksikan kepada cabang-cabang KFC agar para karyawannya memakai atribut Natal. Bahkan ada info, seorang karyawan akan dipecat gara-gara tidak mau pakai atribut Natal,” ujarnya saat berorasi didepan toko KFC yang berada diseberang kantor Bank Mandiri Klaten .
“Untuk itu, Laskar Islam Klaten mendesak polisi untuk menangkap dan menindak tegas para pimpinan perusahaan itu. Jika aturan dan perintah yang mencampuradukkan iman itu tidak dicabut, dan polisi tidak segera bertindak, maka Laskar Islam Klaten akan mengambil sikap tegas,” tandasnya. [GA]