BARAWE, SOMALIA (Panjimas.com) – Seorang wanita Somalia dirajam dengan cara dilempari batu sampai mati oleh mujahidin Ash-Shahab karena berzina dengan beberapa laki-laki sekaligus dalam waktu semalam.
Perempuan berusia 33 tahun itu dihukum mati pada hari Jum’at (26/9/2014) di Barawe, kota di pesisir selatan, yang dikuasai kelompok mujahidin Ash-Shabab. Perempuan itu mengakui berzina dengan setidaknya tiga orang pada waktu yang sama.
Ia dikubur dalam tanah sampai leher dan dilempari batu oleh algojo bertopeng, sementara itu masyarakat melihat hukum hudud tersebut. Ash-Shabab adalah salah satu cabang Al-Qaeda dan menguasai kawasan luas di Somalia, dimana Ash-Shahab telah memberlakukan hukum dan syari’at Islam. [GA/bbc/voa]