JAKARTA (Panjimas.com) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan peringatan keras secara tertulis dan memberi peringatan untuk diwaspadai terhadap sejumlah tayangan kartun anak-anak yang dianggap menampilkan adegan kekerasan di televisi (TV).
Sejumlah tayangan kartun anak-anak yang menampilkan adegan kekerasan antara lain Bima Sakti (ditayangkan oleh ANTV), Little Krisna (ANTV), serta Tom & Jerry (ANTV, RCTI dan Global TV) yang masuk dalam kategori teguran dengan peringatan keras.
Sedangkan tayangan kartun yang masuk dalam kategori waspada dan hati-hati itu adalah Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants (Global TV). (Baca; KPI Tegur Tayangan Kartun di TV yang Menampilkan Adegan Kekerasan). Kelima tayangan kartun diatas, oleh KPI dianggap telah melanggar aturan penyiaran. (Baca; Sinchan & Spongebob Tayangan Kartun yang Patut Diwaspadai Versi KPI)
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI telah melayangkan teguran secara tertulis kepada stasiun-stasiun televisi (TV) yang menyiarkan acara tersebut. KPI juga mengimbau kepda para orangtua agar melarang anak-anaknya menonton kelima program di atas.
Sebaliknya, KPI juga mengapresiasi tujuh program anak-anak dan tayangan kartun di TV yang dianggap memberikan inspirasi dan kaya akan muatan edukasi (mendidik) bagi anak-anak.
Ketujuh tayangan itu adalah Dora The Explorer (Global TV), Adit Sopo Jarwo (MNC TV), Laptop Si Unyil (Trans 7), Curious George (ANTV), Thomas and Friends (Global TV), Unyil Keliling Dunia (Trans 7), serta Disney Junior (MNC TV). [GA]