JAKARTA (Panjimas.com) – Selain memberikan teguran keras secara tertulis terhadap sejumlah tayangan kartun anak-anak yang memuat kekerasan, yakni Bima Sakti (ditayangkan oleh ANTV), Little Krisna (ANTV), serta Tom & Jerry (ANTV, RCTI dan Global TV), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga memberikan peringatan kepada masyarakat terhadap tayangan kartun yang patut untuk diwaspadai.
Tayangan kartun yang masuk dalam kategori waspada dan hati-hati itu adalah Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants (Global TV). (Baca; KPI Tegur Tayangan Kartun di TV yang Menampilkan Adegan Kekerasan). Kelima tayangan kartun diatas, oleh KPI dianggap telah melanggar aturan penyiaran.
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI telah melayangkan teguran secara tertulis kepada stasiun-stasiun televisi (TV) yang menyiarkan acara tersebut. KPI juga mengimbau kepda para orangtua agar melarang anak-anaknya menonton kelima program di atas.
Dalam siaran pers yang diunggah di situs webnya, KPI menilai ada sejumlah adegan pada program anak-anak yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak. Muatan itu meliputi kekerasan fisik, kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai, kata-kata kasar, hingga perilaku yang tidak pantas. KPI juga menyoroti adanya unsur-unsur mistis, muatan porno, dan sifat-sifat negatif, seperti emosi kemarahan, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPI bersama sejumlah pakar terhadap sejumlah tayangan anak dan kartun, KPI menemukan muatan-muatan kekerasan dan berbahaya dalam tayangan tersebut. KPI menyoroti program kartun dengan kekerasan yang eksplisit dan masif ditayangkan setiap hari dengan frekuensi dua kali sehari. [GA]