Palestina(Panjimas.com) – Hamas menetapkan hukuman bagi seluruh mata-mata dan agen musuh untuk di hukum dengan hukuman gantung.
Sumber Keamanan Palestina mengatakan bahwa situasi di medan perang yang terus berkembang, yang mana seringkali pejuang Palestina berhasil menangkap mata-mata atau agen musuh, dan mengingat bahayanya mereka apabila mereka dibiarkan bebas/kembali ke pihak musuh, maka ditetapkanlah hukuman gantung bagi mereka semua.
Sumber tersebut juga mengatakan bahwa Hamas tidak akan ragu untuk menghukum gantung setiap mata-mata musuh karena mereka memang layak mendapatkannya.
Di sisi lain, aparat keamanan Negara Palestina pada hari Kamis 21/08/2014 dan pagi hari Jum’at 22/08/2014 menangkap sejumlah aktivis Hamas di kota Nablus yang sedang melakukan aksi dukungan kepada pejuang Palestina di Jalur Gaza.
Hamas mengatakan bahwa aktivis mereka yang ditahan aparat keamanan Negara Palestina berjumlah sekitar 30 orang, yang mana sebagian dari mereka telah dibawa ke pengadilan untuk penambahan jangka waktu penahanan.[HF]