JAKARTA (Panjimas.com) – Mabes Polri mengakui bahwa melalui issue Daulah Islamiyyah Iraq dan Syam atau Islamic State of Iraq and Syam (ISIS), Densus 88 Antiteror (baca; Anti Islam) menculik dan menangkapi aktivis Islam yang gencar dan konsisten menyuarakan penegakan syari’at Islam dengan tuduhan terlibat terorisme.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny Sompie. Ronny menegaskan bahwa melebarnya jaringan ISIS di Indonesia menjadi gerbang penculikan dan penangkapan aktivis Islam dan para ustadz itu. “Jadi kita bisa mengetahui target kita,” katanya, pada Rabu (13/8/2014).
Menurut Ronny, sejumlah aktivis Islam yang dimonitoring tersebut kemungkinan besar berlindung di luar negeri. ISIS ditelisik memiliki kaitan kuat dengan para pelaku teror di Indonesia. Pengembangan jaringan ISIS pun disinyalir kuat dilakukan oleh aktivis Islam yang dituduh sebagai teroris.
“Kegiatan ISIS itu melibatkan pelaku teror terkait dengan sindikatnya. Yang mengembangkan mereka terlibat terorisme. Mereka muncul di Indonesia. Itu yang memudahkan,” ujarnya.
Mabes Polri akan melakukan pencegahan dari berbagai kemungkinan berkembangnya ISIS. Termasuk pemantauan keluarga napi Mujahid yang mungkin terlibat dengan ISIS. “Itu terus dilakukan Baintelkam (Badan Intelejen dan Keamanan -red) Polri yang akan memonitoring,” imbuh Ronny.
Selain itu, Polri juga siap mengirimkan bantuan pengamanan ke Lapas jika dibutuhkan. Karena Lapas memiliki wewenang untuk menentukan keamanan lingkungannya. “Kegiatan Lapas ya itu sepenuh merupakan bagian Lapas ketika lapas merasa perlu mendapatkan bantuan personel Polri melalui Polres setempat,” katanya. [GA/rol]