CIREBON (Panjimas.com) – Dalam rilisnya yang dikirim kepada Panjimas.com pada Jum’at (8/8/2014),AL-MANAR (Aliansi Masyarakat Nahi Mungkar) menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan dan kriminalisasi simbol-simbol Islam, seperti upaya pembakaran bendera tauhid yang membonceng issue Daulah Islamiyyah Iraq dan Syam atau Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) adalah suatu kemunkaran yang besar.
“Pelecehan dan kriminalisasi serta stigmatisasi hina terhadap pilar-pilar simbol kehormatan Islam seperti (bendera dan panji-panji Rasulullah SAW yang bertuliskan kalimat Tauhid, Mushaf Al-Qur’an, istilah-istilah syar’i seperti Khilafah, Jihad Fie Sabilillah, Hijrah, Bai’at, dan sebagainya) dengan menumpang momen kasus-kasus kontroversial tertentu adalah merupakan kemunkaran besar yang menyesatkan ummat,” tulisnya.
“Maka kami menyeru dan mengajak kaum Muslimin untuk lebih cermat, waspada dan siaga untuk bangkit membela kehormatan Allah, Rasulullah, dan Al-Islam jauh melebihi pembelaannya terhadap apapun. Buktikan makna Takbir, Tahmid dan Tahlil kalian, shalawat cinta Rasul kalian. Wallahu Musta’an. Demikian pernyataan ini, semoga bermanfaat,” serunya.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, sikap phobia (kebencian dan ketakutan yang berlebihan) sebagian pihak, elemen dan tokoh di Indonesia terhadapDaulah Islamiyyah Iraq dan Syam atau Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) semakin mengarah kepada islamophobia.
Hal ini ditunjukkan dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang memerintahkan untuk membakar bendera ISIS, yang disitu ada kalimat tauhid, Laa Ilaaha Illallah Muhammad Rasulullah. Selain itu, Moeldoko juga menegaskan bahwa ISIS tidak boleh berkembang di Indonesia.
“Saya sampaikan, kalau perlu bakar benderanya (ISIS). Kita hanya punya bendera satu, Merah Putih, tidak ada bendera lain,” kata Moeldoko kepada media setelah memberikan pembekalan kepada ratusan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Kebangsaan 2014 di Aula Markas Komando Paskhas Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Kamis (7/8/2014). [GA]