JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Irgan Chairul Mahfiz menyatakan penanggung jawab surat kabar The Jakarta Post harus diproses secara hukum, sehingga tidak cukup dengan meminta maaf, atas penyiaran karikatur yang menodai agama Islam itu.
“Ini kategori pelanggaran hukum tindak pidana,” jelas Irgan di Jakarta, pada Selasa (8/7/2014), ketika dimintai tanggapannya atas penyiaran karikatur di surat kabar berbahasa Inggris tersebut yang ada pada halaman 7 rubrik opini edisi Kamis (3/7/2014) itu.
Irgan mengecam keras penulisan simbol-simbol Islam yang tidak pada tempatnya, apalagi ditulis pada bendera hitam bergambar tengkorak. Ketika dikonfirmasi bahwa redaksi The Jakarta Post telah meminta maaf kepada publik, Irgan menegaskan bahwa persoalan itu tidak cukup dengan mereka meminta maaf lalu umat Islam memberi maaf.
“Harus diproses secara hukum karena terdapat unsur penodaan agama,” tegas Irgan yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, karikatur pelecehan dan penghinaan terhadap simbol Islam yang dimuat harian berbahasa Inggris, The Jakarta Post pada edisi 3 Juli 2014 halaman 7 lalu terus menuai protes dan kecaman dari sejumlah ormas Islam dan tokoh Islam di Indonesia.
Di dalam karikatur itu terdapat kalimat “Laa ilaaha illallah” di atas gambar tengkorak. Padahal, kalimat itu mengandung kesaksian sekaligus penyerahan diri kepada Allah SWT. Selain itu, juga terdapat lafaz Allah dan Rasulullah di dalam lingkaran tengkorak. Lafaz Allah dan Rasulullah merupakan unsur aqidah Islam paling penting dalam kehidupan umat Islam.
Bahkan tidak sedikit pula elemen-elemen Islam di Indonesia yang berencana mendatangi kantor The Jakarta Post dan ada pula yang menempuh jalur hukum untuk menuntut pelecehan dan penghinaan yang dilakukan The Jakarta Post tersebut. [Ghozi Akbar/rol]
BERITA TERKAIT:
- Jakarta Post Menghina Simbol Islam & Kalimat Tauhid
- Ulama: Karikatur Jakarta Post Hina Islam & Umat Islam Seluruh Dunia
- PUSHAMI Kutuk Sikap Biadab The Jakarta Post yang Menghina Islam!
- PBNU: Karikatur Jakarta Post yang Hina Allah & Rasul-Nya Bentuk Islamophobia
- Hina Allah & Rasul-Nya, MUI: Jakarta Post Lakukan Pembunuhan Karakter Pada Islam