JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Majelis Fatwa PP Mathlaul Anwar, Teuku Zulkarnain mengecam keras karikatur pelecehan dan penghinaan terhadap Islam yang dimuat harian berbahasa inggris, The Jakarta Post edisi 3 Juli 2014 halaman 7. Ia menegaskan karikatur tersebut telah melecehkan umat Islam di seluruh dunia.
Dalam karikatur itu, ada bendera bertulisankan kalimat tauhid “Laa Ilaha Illallah” dan di dalam tengkoran dituliskan kata “Allah” serta “Muhammad”. Sementara tidak jauh dari gambar orang mengerek bendera, terdapat gambar seorang pejuang siap mengeksekusi 5 orang tawanan.
“Ini sudah sangat melecehkan dan menghina Islam. Mereka menyamakan Islam dengan orang-orang kejam dan tidak berperikemanusiaan,” tegasnya, pada Senin (7/7/2014) seperti dilansir inilah.com.
Teuku Zulkarnain mempertanyakan apa alasan Jakarta Post menuliskan kalimat tauhid tersebut. “Sebab kalimat itu bukan hanya dimiliki dan diucapkan oleh orang-orang disana (Iraq) saja. Tapi juga di Indonesia dan seluruh umat Islam di dunia. Jadi karikatur mereka (Jakarta Post) telah menyindir semua umat Islam di dunia,” tegasnya.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami tidak mau Islam menjadi sasaran penghinaan. Seperti Pilpres ini, sudah sering kelompok Capres tertentu menghina Islam, mulai dari munculnya gambar Gallery of Rogues yang dilakukan oleh Wimar Witoelar, dan sekarang Jakarta Post. Jangan jadikan agama Islam sebagai sasaran penghinaan hanya karena masalah perbedaan politik dan sebagainya,” tandasnya.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, karikatur pelecehan dan penghinaan terhadap simbol Islam yang dimuat harian berbahasa Inggris, The Jakarta Post pada edisi 3 Juli 2014 lalu terus menuai protes dan kecaman dari sejumlah ormas Islam dan tokoh Islam di Indonesia. [Ghozi Akbar]
BERITA TERKAIT:
- Jakarta Post Menghina Simbol Islam & Kalimat Tauhid
- Aa Gym: Karikatur Jakarta Post Penghinaan Keji Pada Allah & Rasul-Nya
- Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Karikatur Jakarta Post Hina Islam
- Pemuda Muhammadiyah: Jakarta Post Sengaja Memuat Karikatur Hina Islam
- Hina Islam, PLI Akan Tempuh Jalur Hukum Untuk Menuntut Jakarta Post