JAKARTA (Panjimas.com) – Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), geram dengan pernyataan Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan di berbagai media. Pasalnya, nama ITB diduga dicatut Luhut terkait pencabutan moratorium reklamasi di teluk Jakarta.
Alumni ITB pun membuat petisi menolak reklamasi dan didukung oleh 1325 alumni hanya dalam waktu singkat. Rilis penolakan reklamasi tersebut digelar dalam konferensi pers dan dibacakan oleh Ayub Laksono, salah seorang alumni ITB di di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Sementara itu, Muslim Armas, alumni ITB dan inisiator petisi membacakan ulang “Petisi Alumni ITB Tolak Reklamasi Teluk Jakarta”.
“Artinya memang sampai saat ini tidak ada dari alumni ITB yang menyampaikan sikap atau dari ikatan alumni ini yang disebut-sebut oleh Pak Luhut. Itu dari Pak Ridwan Jamaludin. Jadi silahkan nanti teman-teman wartawan tanyakan kepada Pak Luhut, beliau dapat info itu dari mana?” tandasnya. Berikut ini isi petisi dan video selengkapnya.
PETISI ALUMNI ITB TOLAK REKLAMASI TELUK JAKARTA
Dilandasi keinginan luhur untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 maka kami segenap Alumni ITB menyatakan:
- Alumni ITB menolak keras pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang mengesankan adanya dukungan Alumni ITB dalam kajian yang merekomendasikan pencabutan moratorium reklamasi teluk Jakarta.
- Saudara Ridwan Djamaluddin adalah bawahan langsung Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan maka pendaapat dan rekomensasi saudara Ridwan Djamaluddin perihal pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta adalah bagian dari pekerjaannya sebagai Deputi Menko bidang Kemaritiman dan tidak ada relevansinya dengan posisinya sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni ITB (IA ITB) karena IA ITB haruslah independen tidak bisa diintevensi oleh siapapun.
- Alumni ITB selalu mengedepankan kepentingan rakyat, dengan tegas menolak pelaksanaan reklamasi di teluk Jakarta. Pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang mengesankan bahwa pencabutan moratorium reklamasi teluk Jakarta berdasarkan hasil kajian alumni ITB adalah tidak benar.
- Alumni ITB mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta oleh Menko bidang Kemaritiman dan sekaligus menghentikan pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang masih berlangsung. Selanjutnya untuk menentukan nasib pulau-pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah terlanjur dibangun perlu dikaji secara mendalam agar tidak merugikan kepentigan rakyat banyak dan berdampak terhadap lingkungan dengan memperhatikan sepenuhnya amanat konstitusi kita UUD 1945.
- Reklamasi Teluk Jakarta bukan lagi masalah DKI Jakarta semata, melainkan sudah menjadi isu nasional, untuk itu Alumni ITB mengajak segenap mahasiswa dan alumni perguruan tinggi se-Indonesia serta elemen-elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menolak pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta dan mengawal proses dihentikannya proyek reklamasi tersebut untuk selamanya.
Demikian pernyataan ini disampaikan.
Jakarta, 24 Oktober 2017
Demi Tuhan, Bangsa dan Tanah Air
ALUMNI ITB