PANJIMAS.COM – Bangsa manapun mempunyai warisan pemikiran tertentu yang menjadi tumpuan bagi keberadaan dan keberlangsungannya. Warisan pemikiran inilah yang disebut dengan tsaqâfah. Tsaqâfah adalah kumpulan pengetahuan tentang hukum dan aturan yang berkaitan dengan keyakinan (akidah, iman), pandangan hidup, penyelesaian masalah (problem solving), sistem kehidupan masyarakat, bahasa, ilmu pengetahuan yang berlandaskan pada keimanan dan perjalanan sejarah bangsa. Di atas tsaqâfah tersebut suatu bangsa akan membangun peradaban (hadhârah)-nya, menentukan target dan tujuannya, serta menentukan model kehidupannya yang khas.
Namun, setelah Khilafah dihancurkan dan sistem pendidikan tidak lagi berpijak pada Islam, melainkan pada sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), pendidikan telah menghancurkan bangunan tsaqâfah Islam di benak generasi Muslim.
Di sisi lain sekularisasi ini menerima kepercayaan-kepercayaan non-Islam yang berasal dari liberalisme dan keyakinan lain di bawah kedok “keragaman budaya”. Menteri Agama RI menyatakan bahwa kurikulum baru ini adalah respon pemerintah untuk mempromosikan perdamaian di tengah meningkatnya penyebaran ‘doktrin radikal’ di lembaga-lembaga akademis.
Kebijakan pendidikan Islam tidak memasukkan materi apapun dari tsaqâfah asing yang akan meragukan atau melemahkan akidah dan pandangan hidup kaum Muslim.
Agar pendidikan kembali berfungsi untuk menjaga tsaqâfah di benak kaum Muslim, wajib bagi kita untuk merumuskan kembali kebijakan pendidikan yang tidak keluar sedikitpun dari asas akidah Islam.
Namun demikian, hal-hal yang berhubungan dengan sains seperti kimia, fisika, kedokteran dan teknik tetap dimasukkan ke dalam kurikulum di berbagai tahap pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan bergantung pada kelompok usia, juga dipelajari di studi pasca sarjana, yang semua itu boleh diambil dari sekolah dan universitas negara-negara lain.
Agar seluruh kebijakan tersebut terwujud, tentu perlu adanya negara yang menerapkan hukum dan mengatur semua urusan sesuai dengan ketentuan akidah Islam. Itulah Khilafah Islam.
Khilafah Islam akan menyiapkan anak-anak Muslim menjadi ilmuwan, termasuk spesialis di semua bidang kehidupan baik dalam hukum Islam, ilmu fikih dan peradilan ataupun dalam sains seperti teknik, kimia, fisika, kedokteran dan sebagainya. Mereka akan menjadi ulama dan ilmuwan yang mumpuni untuk membawa Khilafah Islam menduduki posisi pertama di dunia sekaligus menjadi pemimpin dan berpengaruh karena ideologinya. Itulah Khilafah Rasyidah ‘ala minhâj an-Nubuwwah yang akan tegak kembali—dengan izin Allah SWT—untuk kedua kalinya, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
«…ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
Kemudian akan datang Khilafah yang berjalan di atas metode kenabian (HR Ahmad).
Wallahu’alam.