Jakarta, Panjimas – Ditanya soal faktor kesehatan jemaah haji yang menjadi ukuran keberangkatan seseorang ke tanah suci untuk beribadah haji, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan persetujuannya.
“Saya kira tidak semua lansia tidak istitoah, kita menemukan kemarin saya jalan-jalan ke Maktab ada jemaah usia 94 tahun dan masih segar bugar. Artinya lansia tidak bisa dijadikan ukuran secara kesehatan memenuhi keistitoaahan atau tidak. Nah memang kesehatan ini jadi satu aspek yang penting,” ujarnya Menag pada Kamis, (6/7/2023)
Kemarin waktu bertemu dengan DPR-RI sebelum puncak haji, Menag juga menyampaikan bagaimana bisa dirubah atau berusaha mengubah aturan agar istitoaah kesehatan ini dijadikan syarat untuk haji tahun depan.
“Nah sekarang ini kan prosesnya terbalik yah kita lunas dulu baru cek kesehatan. Sehingga mau gak mau kan udah lunas jadi harus diberangkatkan. Kita ingin ke depan bisa dibuat aturannya, istitoah kesehatan dulu kalo sudah memenuhi istitoah kesehatan baru kemudian pelunasan,” kata Menag lagi.
Meskipun in tentunya ada tantangannya yang tidak mudah, waktunya juga pasti diperlukan lebih panjang. “Tapi kita akan terus berjuang agar pelayanan jemaah menjadi lebih baik dan jadi lebih nyaman,” tandasnya.
Termasuk juga dengan percepatan proses haji tahun depan. Jadi persiapan percepatan proses haji kita sudah juga lakukan. Pemerintah Saudi telah memberikan kuota kepada kita 221.000 untuk tahun depan dan mereka sudah menutup proses pemvisaan itu di bulan maret.
“Artinya 2 bulan sebelum puncak haji sudah dalam pemvisaan. Kalo kita bandingkan haji tahun ini 2 hari sebelum closing date kita masih melakukan pemvisaan. Nah tahun depan 2 bulan sebelum closing date kita sudah tidak ada lagi proses pemvisaan,” tandasnya.
Lebih lanjut Menag menyampah ini akan berjalan lebih cepat prosesnya. Itu semua sudah diskusikan dengan berbagai pihak terkait dengan hambatan, risiko dan peluang yang mungkin bisa dapatkan dengan percepatan ini.