SUKOHARJO (Panjimas.com) – Dr Fahmi Salim Zubair, LC, MA, Wasekjen MUIMI (Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia) Pusat, menjelaskan bahwa Khilafah tidak beda dengan Vatikan yang mengusung Paus.
“Ke-Paus-an di Vatikan itu memang mirip kekhalifahan. Secara teologis, ritual dan keagamaan mereka mengikuti aturan yang dikeluarkan Paus, di Roma,” ucap Fahmi, Sukoharjo Ahad (23/7/2017).
Fahmi melihat bentuk khilafah di dunia pasti ada. Sementara Islam dengan Khilafahnya akan terpenuhi dengan syarat persatuan dan penegakan syariat.
“Umat Islam sebenarnya bisa mengusung khilafah, ada dua unsur utama sebagai simbol persatuan dan penegakan syariat. Kalau ini bisa maka makna khalifah terpenuhi,” ujarnya.
Ia mencontohkan Uni Eropa sebagai sebuah bentuk kekhilafahan. Sebab ada unsur Pemersatu bidang militer, ekonomi dan politik. Jika umat Islam juga memiliki hal tersebut, kata Fahmi, bisa meniru model kekhalifahan berdasar Islam.
“Uni Eropa itu bisa, ada persatuan militer, NATO, ada kesatuan ekonomi, dengan ada mata uang bersama, Uero, ada persatuan politik yakni parlemen Uni Eropa,” ungkap Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu.
Lanjut dia, pokok dasar tegaknya khilafah dengan diterapkannya syariat Islam. Sementara, HTI hanya sebatas mengusung dan tidak bertentangan dengan ideologi Negara.
“Yang kedua bisa menegakkan syariat, cirinya khilafah itu. Selama kita bisa kenapa tidak. Pandangan saya bahwa teman-teman HTI tidak bertentangan dengan Nation State,” pungkasnya. [SY]