KARANGANYAR (Panjimas.com) – Cafe Danar yang berada diwilayah Krakal Arum, Rt 5/12, Jungke, Karanganyar ditolak warga karena mengganggu kenyamanan dan membuat resah.
Menurut Mulyono, Sekjen Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Karanganyar, kehadiran Cafe Danar yang berada di lingkungan dekat masjid bahkan satu diantara empat masjid hanya berjarak 200 meter, semakin membuat resah. Bahkan SDIT Al Karimah hanya berjarak 300 meter dari Cafe Danar.
Cafe yang tak memiliki izin tersebut diakui Ketua RT setempat, Bambang Prabowo SE telah meresahkan warga. Kata Mulyono, Ketua RT mengatakan bahwa pemilik Cafe orang luar yang muncul tanpa permisi.
“Jangankan dialog, pemilik cafe datang ke lingkungan kami saja tanpa permisi,” ujar Mulyono menirukan Ketua RT setempat.
Tak hanya itu, salah seorang warga Krakal Arum yang enggan disebutkan identitasnya, merasa terganggu dengan musik keras, dan kedatangan orang-orang luar pada malam hari. Anak-anak mereka yang sedang belajar, terusik dengan jam operasi Cafe Danar.
“Namanya orang rumah tangga kan ingin ketenangan, wajar kalau saya nuntut ke pak Lurah untuk ketenangan jam belajar, jam istirahat saya tidak terganggu. Saya minta setelah magrib cafe itu off dari kegiatan ekonomi. Kalau siang itu warung, ndak papa saya,” katanya.
Warga akan melakukan musyawarah dengan pihak Kelurahan pada tanggal 4 Januari mendatang. Diharapkan pemilik cafe merespon usulan warga Krakal Arum.
Sebelumnya, Menurut Mulyono, Cafe Danar pernah dilaporkan ke Polsek Karanganyar diterima Kapolsek, AKP Ridwan dengan tindakan mendatangi lokasi (11/12). Karena tak ada langkah nyata, Empat pengurus masjid setempat membuat surat keberatan ke Polres Karanganyar dengan tembusan Bupati, Dandim, Kasatpol PP, Dinas Pariwisata, BMPTSP (perijinan), Ketua DPRD, Camat, dan lurah Jungke. Permintaan warga Krakal Arum, Aparat Kepolisian segera menutup Cafe Danar. (SY)