SOLO,(Panjimas.com) – Pernyataan Kapolri yang mengatakan agenda makar bukanlah dari Gerakan Nasional Pengaman Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI), tapi kelompok lain. Menurut Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Edi Lukito tetap harus dibuktikan.
“Makar itu harus dibuktikan, aksi tanggal 411 itu kan aksi damai. Kalau Kapolri mengatakan kelompok lain, siapa yang makar, ya harus dipegang, harus dihabisi” katanya pada Panjimas, Ahad (27/11/2016).
Edi menambahkan jika Kapolri sampai hari ini tidak bisa membuktikan ucapannya, dia berkesimpulan bahwa hal ini adalah kebohongan belaka.
“Kalau tidak bisa buktikan, artinya omongan Kapolri itu bohong, nanti omongannya bisa membalik. Ibarat nangkap lalat tapi pakai kapak, nanti senjatanya bisa kena dia sendiri. Merasa punya power, punya kekuasaan” ujarnya.
Edi melanjutkan upaya menghalangi unjuk rasa yang dilakukan Kepolisian dengan mengeluarkan Maklumat, sehingga Perusahaan Outobus (PO) tidak berani mengangkut jamaah yang ingin ikut Aksi 2 Desember, sebuah pelanggaran hukum.
“Orang-orang yang menghalangi Aksi itu pidana 1 tahun, bisa dibaca Undang-undang no 9 tahun 1998” pungkasnya. [SY]