ADDIS ABABA, (Panjimas.com) – Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Pencegahan Genosida, Adama Dieng pada hari Selasa (10/05/2016) awal pekan lalu menuding rezim pemerintah Myanmar mengizinkan adanya tindkaan diskriminasi lanjutan terhadap komunitas Muslim Rohingya di negara itu dan memperingatkan bahwa tindakan tersebut bisa menyebabkan genosida (pembantaian massal), dilansir oleh IINA.
“Ini harapan kami bahwa pemerintahan baru di Myanmar akan mengatasi masalah diskriminasi terhadap etnis Rohingya yang beragama Islam. Sebaliknya, identitas mereka terus ditolak dan tak diakui,” kata Dieng kepada German Press Agency (DPA) di ibukota Ethiopia, Addis Ababa, di mana ia sedang menghadiri pertemuan yang disponsori PBB yang membahas peran pemimpin-pemimpin agama Afrika dalam mencegah kekerasan dan ekstremisme. “Jika tidak dihentikan, tindakan itu bisa menyebabkan genosida,” tambahnya.
Rohingya adalah kelompok Muslim minoritas di Myanmar, negara yang didominasi oleh pemeluk Buddha. Pemerintah Myanmar tidak menganggap mereka sebagai kelompok etnis asli tetapi imigran Bengali ilegal, dan melucuti status dan hak kewarganegaraan mer bahkan properti-properti mereka.
Baca: HRW Desak Myanmar Akhiri Pembatasan Hak dan Perlakuan Kasar Pada Muslim Rohingya
Baca: LSM Advokasi Muslim Rohingya Serukan 4 Langkah Praktis bagi Pemerintahan Baru
Dieng mendesak Konselor Myanmar Aung San Suu Kyi untuk menggunakan otoritas moralnya untuk mencegah diskriminasi terhadap Muslim Rohingya.
“Suu Kyi telah meminta Duta Besar baru AS di Myanmar tidak menggunakan [nama] Rohingya. Ini berarti diskriminasi terhadap kelompok minoritas Rohingya yang telah dihadapi selama beberapa dekade terus berlanjut,” katanya.
Baca: Mendadak, Presiden Thein Sein Cabut Status Darurat di Rakhine, Provinsi Mayoritas Muslim Rohingya
Meskipun Aung San Suu Kyi telah dipuji untuknya aktivisme pro-demokrasinya di masa lalu, ia baru-baru ini datang di bawah kritik keras atas situasi Muslim Rohingya, yang populasinya diketahui melebihi satu juta jiwa. [IZ]