SOLO (Panjimas.com) – Hingga kini, 5 (lima) aktivis Islam Anti Miras Kota Solo (Agus Junaidi, Robi, Ribut, Hudzaifah dan Dani) yang dijadikan tersangka lantaran aksi amar ma’ruf nahi mungkar pada Rabu (4/3/2015) malam dengan mengingatkan penjual miras agar tidak lagi berjualan karena warga mengaku sudah resah, masih ditahan oleh Polres Solo.
Terkait hal itu, Amir Biniyabah Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT), ustadz Sholeh Ibrohim mensinyalir adanya campur tangan pihak lain dalam penetapan tersangka dan penahanan terhadap 5 aktivis Islam Anti Miras tersebut. (Baca: Astaghfirullah, Aktivis Islam Anti Miras Kota Solo Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka)
“Sampai saat ini, prosesnya masih berjalan. Namun yang menjadi tanda tanya bagi kami, kami belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari pihak kepolisian terkait penetapan tersangka itu. Apa buktinya, saksinya siapa dan lain sebagainya belum jelas. Sepertinya polisi hanya mengacu pada keterangan korban saja,” kata ustadz Sholeh saat ditemui Panjimas.com di kediamannya pada Selasa (10/3/2015).
“Nah, info yang kami terima pada waktu kami dari para pimpinan ormas Islam datang ke Polres Kamis (5/3/2015 –red) kemarin, ada indikasi campur tangan kerabat korban yang anggota Satlantas Polres Solo. Dia ini yang seperti mengatur kasus tersebut,” ujar ustadz Sholeh yang juga tokoh Islam senior Kota Solo ini.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, aktivis Islam Anti Miras Kota Solo yang gencar menyelamatkan warga dari bahaya laten miras justru ditangkap aparat kepolisian saat mengingatkan penjual miras agar tidak lagi berjualan karena warga sudah resah. Hal ini terjadi pada hari Rabu (4/3/2015) malam. (Baca: Selamatkan Warga dari Bahaya Miras, 6 Aktivis Islam Solo Justru Ditangkap Polisi)
“Kemarin Rabu (4/3/2015) malam seusai kajian ada warga yang telfon mas Agus Junaidi, karena ada penjual miras di daerah Gabutan Pasar Kliwon. AJ lalu mendatangi penjual miras, ternyata memang benar ada miras,” kata Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono kepada Panjimas.com pada Kamis (5/3/2015). [GA]