(Panjimas.com) – Publik kembali dibuat geger dengan beredarnya poster dengan gambar pasangan gay yang terpampang di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Poster yang menggambarkan pasangan gay dan pria bertelanjang dada dengan background pelangi tersebut sebenarnya telah beredar lama di dunia maya dan di beberapa puskesmas di Ibukota, salah satunya di Puskesmas Kecamatan Senen. Poster tersebut terpampang di salah satu ruangan Poli Voluntary Counseling Test (VCT) yang memberikan konseling, pra testing HIV.
Kader Muda Kesehatan Puskesmas Senen, Agustian mengakui bahwa poster yang menggambarkan pasangan gay di salah satu ruangan Poli VCT itu memang ada. Poster tersebut dikhususkan untuk mereka yang mengidap HIV khususnya bagi pelaku seksual menyimpang, Laki Suka Laki (LSL) atau gay.
Ruangan Poli VCT di Puskesmas Kecamatan Senen berada di samping kiri bangunan, berada di luar berbeda dengan ruang Poli lainnya. Diakui Agustian, poster tersebut tidak bisa dilihat masyarakat umum yang mengunjungi Puskesmas Senen, hanya mereka yang mengunjungi ruang Poli VCT lah yang bisa melihat poster tersebut.
“Ya kalau orang mengunjungi Poli VCT dan melihat poster ini, tentunya ia yang memiliki permasalahan HIV, baik yang tertular karena jarum suntik narkoba, wanita pekerja seks, atau laki suka laki (LSL),” ujarnya.
Ditanya mengapa poster tersebut terlalu vulgar menggambarkan pasangan gay, ia mengatakan banyak mereka yang LSL tidak menyadari kalau mereka lebih rentan terkena HIV. Pelaku LSL atau gay, jelas dia, memiliki potensi penularan HIV lebih besar ketika melakukan hubungan seksual, dibandingkan pasangan seks dengan lawan jenis. Bahkan dibandingkan pelaku lesbian sekalipun, tingkat penularan HIV pada gay cenderung lebih tinggi.
“Jadi kita perlu menegaskan dalam poster tersebut, bahwa ini lho kamu itu potensi HIVnya lebih tinggi,” ujarnya. (Republika.co.id, 6/3/2016).
Terpampangnya poster gay di puskesmas tersebut menunjukkan bahwa gay tidak dilarang tapi hanya untuk diarahkan supaya pelaku gay tidak menderita HIV/AIDS. Yaitu dengan memakai kondom dan bersegera memeriksakan penyakit kelamin. Jelas ini merupakan produk Liberal dalam sistem Kapitalisme yang nota bene mendukung LGBT.
Isu seputar LGBT akhir-akhir ini memang makin panas. Ada yang pro, tetapi lebih banyak lagi yang kontra. Hanya saja, meski suara yang pro sesungguhnya minoritas, mereka didukung oleh kalangan liberal, disokong oleh banyak media mainstream, disponsori oleh dana ratusan miliar rupiah dari UNDP, termasuk di-support oleh Kedubes AS. Akibatnya, suara kalangan LGBT di negeri ini tampak seolah besar. Alhasil, LGBT sejatinya bukan sekadar fenomena biasa, tetapi sudah menjadi sebuah gerakan massif dan by design.
Dari dokumen mereka, Being LGBT in Asia (Hidup sebagai LGBT di Asia), tampak jelas bahwa UNDP dan USAID membuat proyek bersama untuk menghilangkan semua kendala bagi kaum LGBT untuk hidup di masyarakat. Dalihnya, ini bagian dari upaya mewujudkan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi LGBT. Proyek ini adalah proyek massif mempromosikan LGBT. UNDP adalah lembaga PBB yang menyiapkan programnya. Adapun USAID mewakili Pemerintah AS menyiapkan dana anggaran bagi proyek tersebut. Jangan lupa, PBB memang telah menegaskan komitmennya untuk mengkampanyekan kesetaraan bagi LGBT. Salah satunya lewat lembaga yang dinamai UN Free and Equal (UNFE). PBB bahkan secara resmi menerbitkan prangko-prangko resmi untuk promosi LGBT tersebut.
Melalui promosi LGBT ini Barat khususnya AS sedang menularkan kerusakan perilaku bangsanya dan menghancurkan generasi anak-anak umat di negeri ini. Selanjutnya ini bisa menjadi instrumen penjajah untuk merusak masyarakat Muslim dan memuluskan kepentingan penjajahan politik dan ekonominya di sini.
(hizbut-tahrir.or.id, 5/3/2016).
Ide kebebasan dan HAM yang digunakan sebagai pembenaran perilaku seks menyimpang, termasuk perilaku LGBT, adalah ide yang bertentangan dengan Islam. Dalam Islam, manusia harus senantiasa terikat dengan syariah Islam. Allah SWT menjelaskan bahwa tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk kelangsungan jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS an-Nisa [4]: 1). Karena itu, hubungan seksualitas yang dibenarkan dalam Islam hanyalah yang ada dalam ikatan pernikahan yang sah secara syar’i. Semua hubungan seksualitas di luar ikatan pernikahan adalah ilegal dan menyimpang. Lesbian, homoseksual, anal seks, perzinahan, semuanya adalah perilaku seks yang menyimpang; tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang normal.
Karena itu ide LGBT tidak boleh tersebar di masyarakat. Hanya Islam yang bisa menghentikan penyebaran perilaku LGBT ini yaitu dengan:
- Mewajibkan negara berperan besar dalam memupuk ketakwaan individu rakyat agar memiliki benteng dari penyimpangan perilaku semisal LGBT.
- Melalui pola asuh di keluarga maupun kurikulum pendidikan. Islam memerintahkan untuk menguatkan identitas diri sebagai laki-laki dan perempuan. Laki-laki dilarang berperilaku dan berpakaian menyerupai perempuan, juga sebaliknya.
- Islam mencegah tumbuh dan berkembangnya benih perilaku menyimpang. Salah satunya dengan memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan sejak usia 7 tahun, melarang melihat aurat lawan jenis serta memberikan aturan pergaulan sesama dan antar jenis.
- Secara sistemis, Islam memerintahkan negara menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi.
- Islam juga menetapkan hukuman yang bersifat kuratif (menyembuhkan), menghilangkan LGBT dan memutus siklusnya dari masyarakat dengan menerapkan pidana mati bagi pelaku sodomi (LGBT) baik subyek maupun obyeknya.
Dengan ketentuan Islam tersebut, masyarakat akan bisa dijaga sebagai umat manusia yang beradab. Masyarakat juga bisa dijauhkan dari berbagai ide dan perilaku berbahaya termasuk LGBT. Semua itu bisa terwujud jika syariah Islam diterapkan secara total dan menyeluruh.
Penulis, Sri Indrianti
Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Tulungagung