Jakarta, Panjimas – Akhir-akhir ini penampilan pornografi dan porno aksi di media sosial benar-benar sudah overdosis. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan perhatian tersendiri bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Seperti yang disampaikan oleh Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum MUI.
“Apakah pemerintah dan masyarakat sudah tidak lagi peduli dan tidak lagi melihat masalah ini sebagai sebuah ancaman terhadap akhlak dan moralitas bangsa ?”, tanya Buya Anwar Abbas.
Bahkan yang lebih mengenaskan lagi si pelaku tampak mengumbar praktek-praktek memajang aurat, perselingkuhan dan perzinahan yang mereka lakukan tersebut seperti tidak merasa bersalah dan berdosa sama sekali.
“Padahal apa yang mereka lakukan tersebut selain telah melanggar hukum agama terutama agama Islam mereka juga telah melanggar UU RI No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dimana di dalam UU tersebut yang namanya pornografi dan porno aksi itu sudah jelas-jelas dilarang,” tandas Buya Anwar.
Seperti apa saja bentuk tindak pornografi yang dilarang tersebut ? itu bisa dibaca secara jelas dalam pasal 1 dari UU tersebut dimana disana sudah jelas-jelas dikatakan bahwa Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan
atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Semua hal tersebut sekarang sudah ada dan tersebar luas di media sosial padahal semua tindakan tersebut sudah jelas-jelas terlarang tidak hanya dalam ajaran agama tapi juga sudah melanggar hukum positif yang berlaku di dalam negara republik indonesia.
“Cuma pertanyaannya mengapa pemerintah dan para penegak hukum tidak menindak para pelaku yang telah melanggar hukum tersebut ?,” tandasnya.
“Inilah sebuah pertanyaan besar yang harus kita jawab dan kita atasi agar akhlak dan moralitas anak-anak bangsa di negeri ini tidak semakin bejat dan semakin terpuruk karena yang kita kejar dalam pembangunan ini tidak hanya maju dalam bidang ekonomi saja tapi juga bagaimana kita bisa membentuk anak-anak bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.