Luhut Binsar Panjaitan menilai tindakan KPK yang terlalu banyak melalukan operasi tangkap tangan tidak bagus. Lalu timbul pertanyaan, bagusnya menurut luhut bagaimana ? Menurutnya KPK jangan melakukan operasi tangkap tangan karena hal ini menurut luhut akan bisa membuat nama indonesia di mata dunia menjadi tidak baik.
Jadi Luhut tampak lebih mengedepankan menjaga image Indonesia di mata dunia ketimbang memberantas korupsi ke akar-akarnya. Hal ini terlihat dalam ucapannya yang mengatakan : Ya kalau hidup-hidup sedikit (korupsi, maksudnya) bolehlah dan bahkan Luhut bilang kalau
kita mau bersih-bersih amat, di syorga sajalah kau.
Pernyataan Luhut ini jelas memperlihatkan bahwa Luhut sebagai Menteri mentolerir praktek korupsi walaupun yang dia tolerir hanya dalam ukuran yang kecil. Hal ini tentu jelas sangat kita sesalkan karena di samping tidak benar dan bertentangan dengan amanat reformasi juga sangat bertentangan dengan ajaran agama karena dalam agama, kita dilarang mengambil hak atau harta orang lain termasuk harta milik negara, secara batil walau sekecil dan sesedikit apapun.
Tapi Luhut tampak membolehkannya. Oleh karena itu kalau sikap Luhut ini memang sudah merupakan sikap dari rezim yang ada maka untuk kebaikan negeri ini kedepan jelas diperlukan reformasi jilid dua agar terbentuk pemerintahan baru yang bersih yang benar-benar serius serta tidak kenal kompromi sedikitpun dalam memberantas korupsi.
Tapi kalau hal ini hanya merupakan sikap dan pandangan pribadi dari Luhut maka sebaiknya Luhut kalau tidak mencabut ucapannya minimal memperbaikinya agar nama baik pemerintahan Jokowi tetap terjaga dan terpelihara.
Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI