JAKARTA, Panjimas – Banyak pihak yang mempertanyakan kondisi perkembangan Munarman paska ditangkapnya mantan sekretaris umum FPI tersebut pada bulan April 2021 lalu. Salah satu tim Kuasa Hukum Munarman pun menyampaikan informasi terbarunya.
Adalah Aziz Yanuar SH selaku salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Munarman yang menyampaikan bahwa kliennya saat ini dalam kondisi baik dan tidak ada masalah yang berarti di tahanan.
Lebih lanjut pengacaranya tersebut juga mengatakan bahwa memang sebelumnya ada kesulitan untuk bisa bertemu saat awal-awal penangkapan pada April 2021.
“Setelah penangkapan beberapa lama sekitar 10-15 hari tersebut memang tidak bisa diakses. Tapi setelah itu pengacara sudah bisa masuk,” ujar Aziz saat ngobrol diskusi di podcast YouTube Fadli Zon pada hari Selasa, (14/9/2021).
Dirinya juga menyampaikan bahwa kepolisian memperlakukan Munarman dengan baik. “Alhamdulillah kondisinya juga sehat,”tutur Aziz.
Seperti yang sudah diketahui, Munarman dijadikan tersangka dugaan kasus terorisme. Dirinya dikaitkan dengan kegiatan pembaiatan anggota ISIS pada medio tahun 2015 silam.
Setelah ditahan sekitar lima bulan lamanya. Saat ini berkas perkara Munarman sudah dikembalikan lagi ke pihak kejaksaan.
“Adapun informasi terakhir yang kami terima adalah dari pihak kepolisian sudah dilimpahkan ke Jaksa. Sebelumnya dikembalikan berkasnya oleh jaksa. Karena berkasnya belum lengkap, belum P21 maka belum diproses di Pengadilan,” tandasnya.
Masih dalam suasana pertemuan dan wawancara di podcast itu selaku Tim Penasihat Hukum, Aziz Yanuar juga menyerahkan kepada Fadli Zon berupa petisi dari para Alim Ulama, Habaib dan Tokoh serta jamaah umat Islam se Indonesia.
Petisi yang memuat sekitar 1200 tanda tangan Ulama dan tokoh itu memuat tuntutan agar Munarman dkk dibebaskan. Termasuk dibebaskannya Habib Rizieq Shihab (HRS) dan yang lainnya.