Jakarta (Panjimas.com) — Kebersamaan menghadirkan keberhasilan. Itulah semangat bersama yang digaungkan PT Ammana Fintek Syariah dan komunitas pengusaha muslim Trisakti yang telah menyatukan kebulatan tekad untuk mendukung kemajuan para pelaku UMKM di Indonesia, khususnya yang juga berasal dari komunitas alumni Universitas Trisakti.
Dalam siaran pers yang diterima Panjimas, kiprah Ammana selaku fintek syariah pertama di Indonesia yang telah terdaftar di OJK dirasa sangat cocok dengan kebutuhan komunitas pengusaha muslim Trisakti yang ingin membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bentuk dukungan permodalan kepada para pelaku UMKM dengan cara yang sesuai syariah Islam.
Keseriusan komunitas alumni Trisakti diwujudkan dengan membentuk sebuah badan usaha, PT Trisakti Sidiq Amanah yang mengkhususkan diri untuk menghimpun serta mensinergikan seluruh potensi yang ada pada para pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan juga untuk mewadahi potensi Investor yang berasal dari anggota komunitas pengusaha muslim Trisakti dan lingkungan alumni Universitas Trisakti.
Bersama Ammana selaku penyedia layanan platform P2P lending kegiatan pendanaan secara bersama, PT Trisakti Sidiq Amanah akan hadir menyediakan solusi pendanaan bersama untuk modal kerja seuai syariah. Kerjasama ini dituangkan dalam sebuah perjanjian kerja sama yang ditanda tangani oleh Lutfi Adhiansyah, selaku CEO & Founder Ammana Fintek Syariah dengan Putu Rita Dhalia A selaku Direktur Utama PT PT Trisakti Sidiq Amanah.
Penandatanganan disaksikan oleh jajaran Pengurus Aluni Trisakti, Komisaris PT Ammana Fintek Syariah dan Rektor Universitas Trisakti Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, Msc, Phd yang ditandatangani pada Minggu 17 Februari 2019 bersamaan dengan acara Reuni Akbar Universitas Trisakti / Trisakti Connect Festival 2019 yang diselenggarakan di Istora Senayan.
Lutfi Adhiansyah CEO & Founder Ammana Fintek Syariah memaparkan bahwa salah satu manfaat terbesar fintech adalah bagaimana agar layanan fintech mampu menyatukan berbagai komunitas sebagai pendorong kemajuan UMKM, baik itu komunitas para Investor maupun komunitas para pelaku UMKM atau para lembaga keuangan keuangan mikro syariah yang menaunginya.
Lebih jauh Lutfi menambahkan bahwa kehadiran Ammana yang telah sukses menjadi jembatan pendanaan bersama / crowdfnding syariah bagi lebih dari 1.300 UMKM di 11 provinsi Indonesia dapat menjadi Inspirasi perluasan manfaat tehnologi fintech kepada seluruh potensi anggota ataupun siapa saja yang berada didalam komunitas pengusaha muslim Trisakti yang berniat memproduktifkan dana investasinya secara syariah. **