SOLO, (Panjimas.com) — Tahapan seleksi administrasi dalam Proses Seleksi dan Pemilihan Rektor UNS periode 2019-2023 telah selesai dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UNS pada 6-7 Januari 2019 di Ruang Sidang 1 UNS.
Berdasarkan persyaratan administrasi yang ditentukan, sebanyak lima bakal calon rektor berhasil melewat tahapan seleksi ini untuk melaju ke tahapan proses seleksi selanjutnya.
“Kelimanya dinyatakan lolos seleksi dan berhak maju ke tahapan berikutnya,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNS, Prof. Sahid Teguh Widodo, saat Jumpa Pers di Ruang Sidang 2 UNS, Jumat (11/01/2019).
Kelima bakal calon rektor yang lolos proses seleksi ini adalah Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Mohammad Furqon Hidayatullah, M.Pd., Prof. Muhammad Nizam, S.T., M.T, Ph.D, Prof. Drs. Sutarno, M.Sc., Ph.D., dan Prof. Dr. Widodo Muktiyo, S.E., M.Com.
Proses seleksi berkas administrasi disaksikan oleh 3 (tiga) pejabat Biro Hukum dan Organisasi Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan 13 (tiga belas) anggota Panitia Pemilihan Rektor (PPR UNS).
Usai proses seleksi administrasi, proses seleksi dan pemilihan rektor akan memasuki tahap penyaringan. Dalam tahap ini, jelas Prof. Sahid, terdapat dua agenda. Pertama, para calon rektor akan menyampaikan visi dan misi dalam sidang Senat terbuka. Kegiatan ini akan diadakan di Auditorium UNS, pada 6 Februari 2019 pukul 09.00 -12.00 WIB.
“Sidang senat terbuka ini dihadiri oleh semua unsur kampus. Dari perwakilan mahasiswa, perwakilan dosen, dan alumni. Di sini, dibuka tanya-jawab. Setiap bakal calon diberikan waktu 2-5 menit,” paparnya.
Usai kelima Bakal Calon Rektor menyampaikan presentasi dan tanya jawab kemudian para anggota Senat akan memberikan penilaian dalam sidang Senat tertutup yang diadakan pada pukul 13.00 WIB.
“Sidang senat tertutup yang dihadiri oleh 132 anggota senat dan perwakilan Kemenristekdikti. Namun perwakilan dari Kemenristekdikti tidak memiliki hak suara dalam pemilihan rektor UNS,” lanjutnya.
Dari nilai yang diberikan oleh anggota Senat, kemudian diakumulasikan untuk mendapatkan tiga Calon Rektor dengan skor tertinggi. Proses penilaian akan menggunakan mekanisme one man, one vote.
“Cara dipakai dengan mencontreng nama bakal Calon Rektor. Satu orang, satu suara,” jelas Sahid Teguh.
Setelah terpilih 3 bakal Calon Rektor, akan diadakan kembali Sidang Senat Tertutup untuk menentukan Rektor UNS 2019-2023. Sidang tersebut diselenggarakan pada 13-30 Maret 2019.
Sahid berharap proses pemilihan Rektor UNS ini dapat berjalan lancar. “Suasana pemilihan ini bisa kondusif. Bisa memilih salah satu dari lima kandidat ini jadi Rektor UNS 2019-2023. Dan bisa membawa UNS lebih maju,” tukasnya.[IZ]